Berita Kriminal
Kasus Dua Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing di Karawang, Ini Kata Kuasa Hukum Oknum PNS
"Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada," katanya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pihak kuasa hukum oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) membantah melakukan penyekapan hingga memaksa minum miras maupun minum air urine kepada wartawan di Karawang, Jawa Barat.
Hal itu diutarakan kuasa hukum terlapor, Simon Fernando Tambunan kepada awak media di Karawang pada Selasa (27/9/2022).
Simon yang didampingi tim kuasa hukum lainnya dibawah Kantor Hukum Johnson Panjaitan & Partner menegaskan, pernyataan Gusti Sevta Gumilar yang menjadi pemberitaan itu tidak benar dan terkesan berlebihan.
"Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada," katanya
Dia mengungkapkan, Gusti tidak memaparkan secara jelas kronologi awal penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Akan tetapi menceritakan pegalan-pegalan cerita seolah-olah seperti kejadian menyeramkan.
Baca juga: Polisi Panggil Para Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang, Salah Satunya Oknum PNS
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan, Polisi Olah TKP Kantor AFK Karawang
"Jadi kasus ini dipotong-potong per bagian sadistik. Terkait peristiwa utuhnya apa dia menjelaskan awal mulanya sehinga dia mendapat perlakuan yang dia nyatakan itu," ungkap dia.
Dijelaskannya, kejadian itu bukan karena persoalan tugas jurnalistik.
Persoalan terjadi berawal dari sejumlah postingan media sosial Zaenal yang berisi provokasi terhadap klub sepak bola Karawang Persika 1951 maupun pribadi kliennya.
BERITA VIDEO : PEMUKUL JUSTIN FREDERICK DIANCAM 9 TAHUN PENJARA
Atas postingan itu banyak masyarakat khususnya suporter yang kesal dan mencari keberadaan Zaenal.
"Karena ini sudah engga bisa terkontrol lagi. Maka klien kami ingin bertemu Zaenal dan Junot (Gusti) sendiri yang menawarkan untuk berangkat menjemput Zaenal. Memang beberapa insiden ada di situ, tapi bukan oleh klien kami, bahkan bukan seizin klien kami karena ada banyak orang di situ," ungkap dia.
Atas pernyataan itu juga, kata Simon, pihaknya telah melaporkan Gusti ke Polres Karawang terkait kabar bohong yang membuat onar dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/ 1795/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.
Dia juga berharap agar Kepolisian bekerja secara profesional dan jangan karena tekanan publik.
"Hari ini saya mau titip pesan untuk kepolisian beberapa waktu belakangan ini hukum terlihat tidak berwibawa oleh tekanan publik. Saya engga mau itu terjadi di Karawang. Lakukan secara normatif, periksa sebenarnya dengan cara-cara yang ditentukan, dan kami sampaikan terima kasih kepada kepolisian yang mungkin sudah lelah tapi tetap bisa konsisten dalam tracknya," tandasnya.