Harga BBM

Harga BBM Pertamax di Pulau Jawa Turun Menjadi Rp13.900 Mulai 1 Oktober 2022

Harga sejumlah BBM non-subsidi dari Pertamina mengalami penyesuaian harga mulai 1 Oktober 2022.

Editor: AC Pinkan Ulaan
SERAMBI INDONESIA/HENDRI
Harga sejumlah BBM non-subsidi dari Pertamina mengalami penyesuaian harga mulai 1 Oktober 2022. Keterangan Foto: (ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax turun menjadi Rp13.900 per liter pada Sabtu (1/10).

Sebagaimana diwartakan Tribun Jabar, harga Pertamax terbaru itu termaktub dalam daftar harga BBM produksi PT Pertamina, yang dirilis Sabtu ini.

Tampak di daftar harga itu, terjadi penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi, seperti Pertamax, Dexlite, Solar non subsidi, dan Pertadex.

Sementara harga BBM subsisi, yakni Pertalite dan Solar subsidi, masih sama dengan harga pada 1 September 2022, Rp10.000 untuk Pertalite dan Rp6.800 untuk Solar.

Adapun penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020, tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Sementara itu untuk harga Pertalite dan Solar bersubsidi masih sama setelah mengalami kenaikan 1 September 2022 lalu.

Lantas berapa harga BBM terbaru saat ini?

Berikut daftar harga BBM per 1 Oktober 2022 dilansir dari mypertamina.id:

Pertamax

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 13.900

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 14.200

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 14.200

- Provinsi Riau: Rp 14.500

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 14.500

- Provinsi Kodya Batam (FTZ): Rp 14.500

Halaman
1234
Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved