Berita Karawang
Hari Ini Operasi Zebra Lodaya di Karawang Hingga 16 Oktober 2022, Polisi: Mengedepankan Humanis
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Habibi Ade Jama sebut Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar mengedepankan sisi humanis kepolisian.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Operasi Zebra Lodaya di Karawang, Jawa Barat dimulai hari ini 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 itu, Satlantas Polres Karawang memastikan tidak ada tilang manual.
Di Operasi Zebra Lodaya tersebut mengedepankan humanis, jika ditilangpun dilakukan secara elektronik.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Habibi Ade Jama mengatakan operasi ini dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi di Kabupaten Karawang.
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya 2022, Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Karawang Hanya Diberikan Teguran
Baca juga: Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Polisi Dalam Operasi Patuh Lodaya 2022
Baca juga: Kebijakan Peta Lahan Sawah Dilindungi Diminta untuk Dikaji Ulang, Ini Penjelasan LSM Lodaya Karawang
Pada pelaksanaannya, operasi Zebra Lodaya tahun akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Karawang dengan menyasar pengendara roda dua dan roda empat, yang melanggar aturan berlalu lintas dan juga tempat-tempat yang rawan kemacetan.
"Intinya operasi Zebra Lodaya ini mengedepankan kegiatan humanis, yaitu memberikan tindakan preventif seperti imbauan dan sosialisasi."
"Dan juga, preventif seperti hadir di tengah masyarakat di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan juga rawan kemacetan," kata Habibi, pada Senin (3/9/2022).
Habibi mengungkapkan, tilang akan dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan membahayakan pengendara lain. Seperti, unggal-unggalan, maupun melawan arus.
"Jadi sebetulnya represifnya adalah teguran, bukan tilang. Namun, jika ada pengendara yang membahayakan orang lain atau ugal-ugalan, wajib dengan melakukan tilang secara elektrik," ungkapnya.
Selama operasi zebra lodaya ini, kata Habibi, dikerahkan sejumlah personil di tiap lampur merah di Karawang.
Pihaknya, juga memasang spanduk, brosur, pamflet terkait pelaksaan operasi zebra tersebut.
Untuk pelanggaran ada tujuh fokus prioritas, yakni menerobos lampu merah, tidak memakai helm saat berkendara, bonceng tiga, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mabuk saat berkendara.
"Semoga dari pelaksanaan kegiatan operasi ini dapat mengurangi tindak kecelakaan lalu lintas dan juga tertibnya lalu lintas di Kabupaten Karawang," pungkasnya.
Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Polisi Dalam Operasi Patuh Lodaya 2022
AKP La Ode Habibi Ade Jama akui, Operasi Patuh Lodaya 2022 digelar secara serentak, tidak hanya di Karawang dan sekitarnya, tapi di seluruh provinsi.