Berita Karawang
Polisi Pastikan Penilangan dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 di Karawang Dilakukan Secara Elektronik
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Habibi Ade Jama memastikan penilangan dalam Operasi Zebra Lodaya di Karawang dilakukan secara tilang elektronik.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
AKP La Ode Habibi Ade Jama akui, Operasi Patuh Lodaya 2022 digelar secara serentak, tidak hanya di Karawang dan sekitarnya, tapi di seluruh provinsi.
Digelar operasi ini dengan target mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, fatalitas kecelakaan lalu lintas, meningkatkan rasa kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan kurangi angka penyebaran Covid -19 khususnya di Kabupaten Karawang.
"Dengan digelarnya Operasi Patuh Lodaya 2022 selama 14 hari yang akan di mulai pada tanggal 13 Juni sampai 26 Juni, dengan harapan meningkatkatnya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas di masyarakat," kata Habibi, pada Minggu (12/6/2022).
Dia mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dengan tertib berlalu lintas akan menyelamatkan anak bangsa.
Dikatakannya bahwa Operasi Patuh Lodaya 2022 nantinya digelar lebih pada pendekatan humanis persuasif sehingga tercipta situasi kondisi masyarakat yang taat dan tertib kepada aturan.
"Kita utamakan penindakan persuasif, teguran kepada pengendara," imbuh dia.
Ada tujuh prioritas larangan pelanggaran.
Antara lain, bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Kemudian sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengonsumsi alkohol, pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Titik lokasi operasi lodaya 2022
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menuturkan bahwa polresta Kota Bogor akan terus berusaha menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban.
"Tujuan utama kita ialah menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, sehingga masyarakat yang berkendara dapat dengan tertib berkendara, agar nantinya tercipta situasi berkendara yang aman," ucap Galih.
Satlantas Polresta Kota Bogor sudah mempetakan wilayah yang menjadi titik trouble spot dan black spot, dimana di wilayah paling sering terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Antata lain, Jl KH Soleh Iskandar, SMP Yasmin, Jl KS Tubun, Simpangan ( Simp) Borr, Jl Jend Sudirman, Simp Asem, Simp BTM, Simp Suryakencana, Simp Tugu Kujang, Jl Raya Tajur, Simp Ekalokasari, Jl Lw Gintung, Simp Empang, Jl KH Abdullah Bin Nuh dan Sim Bubulak.
"Ini wilayah yang kita petakan, sehingga harapannya upaya 2 minggu kedepan mendapat hasil yang maksimal," ucap Galih