Tragedi Kanjuruhan
Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang, Awalnya Luka Biasa, Tapi Makin Memburuk di ICU
Total korban meninggal dunia dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan saat ini menjadi 132 orang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sebanyak 20 personel kepolisian diduga telah melanggar kode etik soal Tragedi Kanjuruhan.
Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa mereka bakal disidang etik.
Adapun sidang etik itu rencananya akan digelar di Polda Jawa Timur (Jatim).
BERITA VIDEO : BEREDAR SURAT POLRES MALANG YANG SUDAH PREDIKSI KERUSUHAN
"20 orang yang dinyatakan terduga pelanggar etik ini nanti akan terus diproses dan tentunya pelaksanaan sidang nanti akan dilaksanakan di Polda Jatim," ujar Dedi, dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Selain itu, 31 personel Polri yang telah diperiksa terus didalami keterangannya oleh tim internal.
"Proses masih berlangsung, belum selesai. Hasil konfirmasi saya ke tim, sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan 31 personel yang sudah diperiksa," katanya.
"Apabila ada update-nya tentu saya akan sampaikan kepada rekan-rekan," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, 20 personel Kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Puluhan personel itu terdiri dari enam personel Polres Malang dan 14 personel Satbrimobda Jawa Timur.
Enam personel tersebut berinisial FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA.
Adapun 14 personel Satbrimobda itu antara lain AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait puluhan personel Kepolisian itu merupakan komitmen sejak awal untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
"Sejak awal, Bapak Kapolri langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," ujar Dedi, dalam keterangannya pada Sabtu (8/10/2022).
Hingga saat ini, Dedi mengatakan bahwa tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Itsus Polri, dan Propam masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI).
"Tim tentunya masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami," kata dia.
"Sejak awal, kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," lanjutnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)