Kota Bekasi

Ada 35 Geng Motor di Kota Bekasi, Kapolres: Justru Banyak yang Suka Tawuran dan Lakukan Hal Negatif

Dari puluhan klub geng motor di Kota Bekasi itu, Hengki menyebut sudah melalukan pendataan baik itu ketua kelompok, akun medsos, dan lain-lain.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Ilustrasi Geng Motor --- Polres Metro Bekasi Kota mendata ada sebanyak 35 klub geng motor di Kota Bekasi yang disinyalir lebih banyak melakukan hal-hal negatif dibanding menjalani kegiatan positif. Keterangan Foto : Aksi tawuran geng motor di Jalur Pantura Jalan Raya Rengas Bandung Kedungwaringin hingga Jalan RE Martadinata Cikarang Utara. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN  --- Polres Metro Bekasi Kota mendata ada sebanyak 35 klub geng motor di Kota Bekasi yang disinyalir lebih banyak melakukan hal-hal negatif dibanding menjalani kegiatan positif.

Puluhan klub geng motor di Kota Bekasi itu, diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki tersebar di hampir semua wilayah Kecamatan di Kota Bekasi.

"Data-data kita yang ada tersebar di 12 Kecamatan di 9 polsek di Kota Bekasi ada kurang lebih 35 geng motor sebenarnya ini dibilang kelompok club motor," kata Hengki.

Klub geng motor di Bekasi yang data oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota itu, menurut Hengki lebih banyak melakukan kegiatan yang sifatnya negatif dibandingkan positif.

BERITA VIDEO : POLRES METRO BEKASI AMANKAN 25 MOTOR HASIL CURIAN

Hal ini pula yang mengakibatkan terjadinya peristiwa tawuran, dan perkelahian.

"Justru lebih banyak mudharatanya, lebih banyak negatifnya dibanding sisi positif, karena bisa menimbulkan tawuran, perkelahian antar remaja, geng motor dan dapat merugikan dia sendiri dan orang lain," katanya.

Dari puluhan klub geng motor itu, Hengki menyebut sudah melalukan pendataan baik itu ketua kelompok, akun medsos, dan lain-lain.

Baca juga: Jadi Korban Aksi Brutal Geng Motor, Tangan Pemuda Ini Terpaksa Diamputasi

Baca juga: Viral Aksi Geng Motor yang Bikin Resah, Kejar Warga Sembari Acungkan Celurit

Langkah ini dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, sebagai upaya pencegahan agar klub geng motor itu, tidak cenderung melakukan hal negatif.

"Tapi, ini sudah kita lakukan intervensi mengingatkan, membuat surat pernyataan sehingga 35 kelompok ini tidak melakukan hal-hal lagi yang dapat mengganggu gangguan kamtibmas," ujarnya. 

37 titik rawan begal dan balap liar

Polres Metro Bekasi Kota memetakan titik-titik rawan kriminalitas yang kerap kali terjadi di Kota Bekasi. Berdasarkan pendataan yang dilakukan ada sebanyak 37 titik yang dianggap rawan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menyampaikan agar masyarakat tetap berhati-hati melintas di 37 titik lokasi rawan itu. Namun, pihaknya mengaku tetap akan meningkatkan patroli di titik-titik tersebut.

"Dari 9 Polsek di wilayah Kota Bekasi terdapat 37 jalanan yang rawan tindakan aksi tawuran, Curat Curas Curanmor (3C), hingga balap liar," kata Hengki.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, dari 37 titik rawan kejahatan diantaranya seperti, wilayah hukum Polsek Medan Satria yakni, di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.

Halaman
12
Sumber: TribunJabar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved