Kota Bekasi
Ada 35 Geng Motor di Kota Bekasi, Kapolres: Justru Banyak yang Suka Tawuran dan Lakukan Hal Negatif
Dari puluhan klub geng motor di Kota Bekasi itu, Hengki menyebut sudah melalukan pendataan baik itu ketua kelompok, akun medsos, dan lain-lain.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Wilayah hukum Polsek Bekasi Kota sendiri yang menjadi rawan tindakan kejahatan yakni di Jalan Sudirman, Kranji, Jalan Noer Ali. Dititik wilayah inj paling banyak laporan yang diterima yaitu 3C dan Tawuran.
Wilayah hukum Polsek Pondok Gede, titik rawan berada di Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gampit, dan Kampung Sawah.
Wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan, titik yang rawan yaitu Jalan Ahmad Yani, Galaxy, Kemang, Jalan Noer Ali, dan juga Cikunir.
Dari titik ini banyak laporan terjadinya 3C, tawuran dan balap liar.
Sedangkan untuk wilayah Jatisampurna sendiri, seperti di Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur, dan juga Jalan Wibawa Mukti.
Untuk di wilayah Jatiasih seringkali mendapatkan laporan Kejadian yakni 3C di wilayah Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.
Wilayah Bantargebang titik rawan berada di jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Dua terkait ini banyak laporan tindakan 3C dan juga aksi tawuran.
Untuk wilayah Bekasi Timur, Jalan Djuanda, Cut Mutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi, Cipendawa dan wilayah Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan tindakan kejahatan jalanan yakni di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang.