Berita kriminal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan Batalkan Pengangkatan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim
Irjen Teddy Minahasa baru 4 hari diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot karena Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Pasalnya, Irjen Teddy Minahasa ternyata terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Hal ini diketahui 4 hari setelah Teddy Minahasa diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur.
"Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin kami keluarkan TR untuk Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan," ujar Listyo Sigit, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Pejabat baru Kapolda Jawa Timur nantinya akan ditunjuk segera, tapi belum diketahui siapa pengganti Irjen Teddy Minahasa.
Untuk informasi, Teddy Minahasa baru saja diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot karena Tragedi Kanjuruhan.
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
"Yang namanya narkoba harus dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan, siapapun terlibat tidak peduli pangkat apa jabatan apa pasti kami berantas, karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di Polri," kata Sigit.
Sebelumnya dalam konferensi pers yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Kapolsek dan kapolres
"Beberapa hari lalu Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berawal dari laporan masyarakat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Penyidik kemudian menangkap 3 orang warga sipil, lalu 2 anggota Polri berpangkat bripka dan kompol.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke polisi berpangkat bripka dan juga kapolsek jabatan kompol," lanjut Kapolri.