Berita Nasional

Prihatin dengan Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, IPW: Mencoreng Institusi Polri

selain kasus Irjen Teddy Minahasa, kepolisian saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Budi Malau
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso --- Indonesia Police Watch (IPW) menaruh prihatin atas penangkapan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa diduga terkait narkoba. Dimata IPW, kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa ini jelas mencoreng wajah institusi Polri. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Indonesia Police Watch (IPW) menaruh prihatin atas penangkapan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa diduga terkait narkoba.

Dimata IPW, kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa ini jelas mencoreng wajah institusi Polri.

Pasalnya, selain kasus Irjen Teddy Minahasa, kepolisian saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang.

"Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis pada Jumat (14/10/2022).

BERITA VIDEO : IRJEN TEDDY MINAHASA, KAPOLDA JAYIM YANG BARU PUNYA HARTA ROP 29,9 MILIAR

Sebab, kata Sugeng, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

Di sisi lain, Listyo Sigit wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum. Narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut," katanya.

Baca juga: Breaking News: Kapolda Jatim Diduga Ditangkap Kasus Narkoba, Kadiv Humas: Kapolri Beberkan Sore Ini

Baca juga: Nia Ramadhani Akui Rumah Tangganya Semakin Harmonis setelah Bebas dari Kasus Narkoba

"Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba," sambung Sugeng.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Listyo Sigit harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

"Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga ditangkap karena kasus narkoba.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikannya pada Jumat (14/10/2022) sore nanti.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Jumat.

Komisi III DPR sebelumnya mendapatkan kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved