Berita Karawang

Korban Pencabulan di Karawang Mengadu ke Hotman Paris, Kapolres Sebut Berkas Diserahkan ke Kejaksaan

Menanggapi hal itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus itu sudah ditangani sejak awal pelaporan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Keluarga korban tindakan pencabulan di Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Keluarga korban tindakan pencabulan di Karawang, Jawa Barat mengadu ke pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.

Hal itu diunggah dalam akun instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial.

Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris Hutapea didatangi seorang ibu berjilbab warna hijau asal Karawang.

Dia mengadukan anaknya yang mendapatkan tindakan sodomi.

Dia mengadukan agar cucunya dapat diberikan pengobatan usai mendapatkan tindakan sodomi.

BERITA VIDEO: PENGACARA KONDANG HOTMAN PARIS HUTAPEA BONGKAR DUGAAN PENCABULAN ANAK

Menanggapi hal itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus itu sudah ditangani sejak awal pelaporan.

Saat ini, berkas perkaranya juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

"Dalam proses, berkas dalam penelitan JPU," kata AKBP Aldi Subartono, pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kuasa Hukumnya Belum Tahu Kondisi Terakhir

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin, 17 Oktober 2022 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Pihak Polres Karawang dan Polsek Cilamaya juga langsung mengunjungi dan memberikan bantuan kepada korban pencabulan di Kecamatan Cilamaya.

"Saya berharap, keluarga korban bisa bersabar menghadapi ujian ini. Dan kami segera bantu penanganan khususnya pengobatan," AKBP Aldi Subartono.

Sementara itu, Kapolsek Cilamaya, AKP Abdul Khodir, mengatakan, pihaknya memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk pengobatan.

Phaknya juga memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait perkembangan penanganan kasus yang menimpa anaknya sekaligus pemahaman hukum terhadap keluarga korban.

"Kami juga sudah memberi menjelaskan terkait proses hukum terhadap tersangka yang merupakan masih anak dibawah umur. Kita juga setiap hari mengontrol tersangka," jelasnya.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin, 17 Oktober 2022, di Lotte Mart Cikarang, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 17 Oktober 2022, di Carrefour Harapan Indah, Simak Syaratnya

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan bantuan pengobatan bagi korban dan dilakukan pendampingan secara psikologis.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban, TS mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar, Irjen Suntana, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dan Kapolsek Cilamaya, AKP AKP Abdul Khodir yang telah memberi bantuan untuk biaya pengobatan para korban.

"Saya sangat berterima kasih atas bantuan biaya pengobatan korban. Ini bermanfaat bagi keluarga kami," ungkapnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved