Berita Karawang
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara
Ia mengatakan, KCU Pos Karawang telah memberikan kesempatan cukup panjang bagi penerima BSU untuk mencairkan haknya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Ribuan pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Karawang.
Akibatnya, uang BSU senilai lebih dari Rp 1,1 miliar harus dikembalikan ke negara.
Manajer KCU Pos Karawang, Rahmagi menyebutkan, ada sebanyak 1.859 penerima BSU yang tidak mengambil haknya hingga batas waktu yang telah ditentukan berakhir yakni pada 12 Agustus 2025.
Mayoritas dari mereka adalah pekerja pabrik yang ditempatkan di luar Karawang, kemungkinannya mereka tak sempat mencairkan BSU karena terkendala jarak dan waktu.
Baca juga: Pos Indonesia Ingatkan Pekerja yang Tak Ambil BSU, Berpotensi Tidak Bisa Terima BSU Lagi
"Totalnya ada sekitar Rp 1.115.400.000 yang akhirnya dikembalikan ke negara," katanya kepada media pada Senin, (25/8/2025).
Ia mengatakan, KCU Pos Karawang telah memberikan kesempatan cukup panjang bagi penerima BSU untuk mencairkan haknya.
Periode pengambilan telah diperpanjang dua kali, yakni pada 3-31 Juli 2025 dan diperpanjang kembali pada 1-12 Agustus 2025.
Pihak juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi agar dana BSU benar-benar tersalurkan seluruhnya.
Tak hanya itu, Kantor Pos Karawang juga mengirimkan pemberitahuan melalui surat perusahaan, panggilan telepon, pesan WhatsApp Blast hingga mendatangi langsung ke perusahaan penerima.
Informasi juga disebarluaskan melalui rekan kerja, media sosial, serta berkoordinasi dengan HRD perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga berupaya jemput bola bagi penerima BSU yang ada di rumahnya," katanya.
Bahkan kantor pos memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 WIB setiap hari, termasuk tetap membuka layanan pada hari Minggu.
"Berbagai cara sudah kami tempuh agar penerima segera mengambil bantuan. Namun masih ada ribuan pekerja yang tidak mencairkan hingga batas akhir," ungkapnya.
Untuk diketahhi, total penerima BSU yang dialokasi diambil di Pos Indonesia ada sebanyak 33.095 penerima.
Kebanyakan penerimanya terdiri dari buruh pabrik, badan permusyawaratan desa (BPD), RT, RW hingga THL. Khusus untuk penghasilan di bawah Rp3.500.000.
Jumlah BSU sendiri sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Juni dan Juli. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 9 Pejabat di Tugu Pahlawan Surotokunto, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Kejati Tegaskan Eksekusi Putusan Terpidana Ibu Dilaporkan Anak Kandung Kewenangan Kejari Karawang |
![]() |
---|
Dua Jam Sebelum Gempa, Puskesmas Purwasari Roboh Duluan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Karawang Diminta Tak Hanya Fokus Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.