Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo, Massa Berteriak di Luar Gedung Pengadilan Negeri Jaksel: Hukum Mati Ferdy Sambo!

Diluar sidang Ferdy Sambo, sejumlah massa dari Pemuda Batak Bersatu meneriaki suami Putri Candrawathi "Hukum Mati Ferdy Sambo".

Editor: Panji Baskhara
Kompas TV
Diluar sidang Ferdy Sambo, sejumlah massa dari Pemuda Batak Bersatu meneriaki suami Putri Candrawathi "Hukum Mati Ferdy Sambo". Foto: Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Digelar sidang perdana sidang Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Sidang Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, sidang Ferdy Sambo bisa disaksikan secara live streaming.

Pada sidang yang akan dilakukan secara terbuka untuk umum tersebut, tersangka Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi akan terlebih dahulu menjalani persidangan.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bripka RR dan Bharada E Dihadiahi iPhone 13 Pro Max dan Dijanjikan Uang Rp 2 M

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Teriaki Bharada E: Woy! Kau Tembak! Kau Tembak Cepat!

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bripka RR Diminta FS Tembak Brigadir J Sebelum Menyuruh Bharada E: Berani Tidak?

Begitu pula dengan ajudan mereka Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf, keduanya akan menjalani sidang perdana pada hari yang sama.

Diluar sidang, sejumlah massa Pemuda Batak Bersatu meneriakkan hukum mati terhadap Ferdy Sambo.

Hal itu mereka sampaikan saat sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pantauan Tribunnews.com, sebagian massa dari Pemuda Batak Bersatu tersebut tak bisa masuk ke dalam Gedung PN Jakarta Selatan karena dilarang petugas.

Sejumlah massa Pemuda Batak Bersatu meneriakkan hukum mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022) di PN Jaksel. (Tribunnews.com)

 

Namun, ada beberapa juga massa yang masuk ke arena gedung dan memantau sidang itu melalui layar monitor.

Sejumlah massa Pemuda Batak Bersatu meneriakkan hukum mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022) di PN Jaksel.

Beberapa massa yang tak diperbolehkan masuk terpaksa menunggu di luar pagar Gedung PN Jakarta Selatan.

"Hukum mati Ferdy Sambo," teriak sejumlah massa tersebut.

Hingga kini, sejumlah massa Pemuda Batak Bersatu tersebut berada di pinggir jalan depan Gedung PN Jakarta Selatan.

Bripka RR dan Bharada E Dihadiahi iPhone 13 Pro Max dan Dijanjikan Uang Rp 2 M

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved