Rabu, 22 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Sidang Ferdy Sambo

Sidang Putri Candrawathi, Berikut Ini Isi Lengkap Surat Dakwaan Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Editor: Panji Baskhara
Kompas TV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Setelah suaminya, Ferdy Sambo, kini giliran Putri Candrawathi memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, sidang perdana sidang Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tersebut digelar pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Hari ini, Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dimana sidang Putri Candrawathi tersebut bisa disaksikan langsung secara live streaming.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sempat Meminta Tak Hubungi Siapapun Soal Perbuatan Brigadir J

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Bawa Brigadir J ke Rumah Dinas Guna Dieksekusi

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Teriaki Bharada E: Woy! Kau Tembak! Kau Tembak Cepat!

Sidang dilakukan secara terbuka itu juga untuk ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diantaranya Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.

Live Kompas TV, Nampak Putri Candrawathi mengenakan pakaian putih dengan wajah ditutupi masker.

Selain itu, kedua mata Putri Candrawathi nampak lesu tak bersemangat jalani sidang.

Saat berita ini ditulis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menghubungi suaminya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, ia meminta suaminya untuk tidak memberitahukan siapa-siapa.

Sebelumnya, Putri menceritakan, bahwa ajudan Ferdy Sambo (Brigadir Yosua) masuk ke kamar pribadinya dan lakukan perbuatan kurang ajar ketika di Magelang.

Lantas, Ferdy Sambo emosi, namun Putri meminta suaminya tak mengubungi siapa pun dan disetujui oleh Sambo.

"Saksi PUTRI CANDRAWATHI berinisiatif meminta kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk tidak menghubungi siapa­ siapa, dengan perkataan "jangan hubungi Ajudan", "jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang),"

"Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.1.K., M.H. menyetujui permintaan Saksi PUTRI CANDRAVVATHI tersebut dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," isi surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang dakwaan di PN Jaksel, Senin (16/10/2022).

"Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H.," lanjut dakwaan.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajak saksi Kuat Ma'ruf untuk mendukung pengamanan di Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved