Sidang Ferdy Sambo

Video Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Pakai Batik Rompi Tahanan Nomor 01

Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di lokasi persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Panji Baskhara
Kompas TV
Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Hari ini, digelar sidang perdana sidang Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, pada Senin (17/10/2022).

Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di lokasi persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, Ferdy Sambo mengenakan baju batik berbalut rompi tajanan merupakan terdakwa yang paling terakhir hadir di PN Jaksel.

Ferdy Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, PC Pakai Rompi Tahanan Nomor 69 Sudah Hadir di PN Jaksel

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Harap Sidang Berjalan Baik: Minta Doa

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Hanya Saksikan Melalui Siaran Televisi

Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.

Sebelumnya, ada terdakwa Putri Chandrawati tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 WIB.

Tidak lama setelah itu giliran terdakwaKuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.

Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.

Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). (Kompas TV)

 

Tambah ketiganya menunduk ketika mendaratkan kaki di lokasi sidang.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sesuai jadwal, sidang digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Kompas TV)

Sidang Perdana Ferdi Sambo Cs Tak Dihadiri Keluarga Brigadir J, Hanya Saksikan dari Televisi

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkap, pihak keluarga tidak hadir dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved