Berita Kesehatan

Pengusaha Apotek di Kota Bekasi Langsung Simpat Obat Sirup Menyusul Intruksi Kemenkes

Sebuah apotek di Kota Bekasi sudah tak lagi menawarkan obat sirup, Rabu (19/10), menyusul instruksi Kementerian Kesehatan

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Tribun Bekasi/Joko Supriyanto
Sebuah apotek di Kota Bekasisudah tak lagi menawarkan obat sirup, Rabu (19/10/2022), menyusul instruksi Kementerian Kesehatan untuk tidak dulu menjual obat sirup selama penyelidikan penyebab gangguan ginjal akut yang menyerang anak sedang berlangsung. 

Dia lebih memilih membeli baby fever yang dianggapnya lebih nyaman untuk anak anak.

"Saya memang ngak pernah beli yang sirup untuk anak anak ya. Kalau untuk menurunkan panas biasa saya lebih ke Baby Fever, kayaknya lebih nyaman ya. Harganya pun enggak begitu mahal," kata Tina.

Pendapatnya terkait obat sirup yang tak boleh dijual sementara waktu, menyusul peristiwa gangguan ginjal akut yang menyerang anak, dia berharap Pemerintah untuk segera mengambil langkah, dan menemukan solusi.

Sebab, katanya, obat bentuk sirup memang dibutuhkan masyarakat.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan untuk sementara ini tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup bagi pasien anak.

Imbauan ini berkaitan dengan lonjakan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI).

Imbauan juga ditujukan kepada apotek dan toko obat, agar tidak menjual obat jenis sirup atau cair, selama penyelidikan penyebab penyakit AKI ini masih berlangsung.

Sebagaimana diwartakan laman Kementerian kesehatan, sejak akhir Agustus 2022 Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan kenaikan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam di anak-anak, terutamanya yang berusia di bawah 5 tahun.

Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi, dengan angka kematian sebanyak 99 anak, sehingga angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun," kata juru bicara Kemenkes, dr Syahril.

Obat cair

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, farmakolog, dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Untuk sementara ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif, termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved