Berita Kesehatan
Dinkes Karawang Intruksikan Seluruh Layanan Kesehatan dan Apotek Stop Beri Resep Obat Bentuk Sirup
Dinkes Karawang menghimbau masyarakat yang anaknya telah terlanjur mengkonsumsi agar tidak panik dan kenali gejala yang ada.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Kesehatan Karawang mengintruksikan agar seluruh fasilitas layanan kesehatan termasuk apotek untuk menghentikan sementara pemberian resep obat berbentuk cair atau sirup.
Hal itu sesuai surat intruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusul meluasnya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak.
Diduga terdapat dua kandungan obat yang tengah disoroti pada jenis obat sirup yang diberikan untuk anak-anak yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Sementra tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk cair atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi. Seluruh apotek juga untuk sementra tidak menjual obat sirup," kata Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr Endang Suryadi, pada Rabu (19/10/2022).
Dikatakan dr Endang Suryadi, intruksi Kemenkes ini baru keluar Rabu (19/10/2022) pagi, sehingga pihaknya langsung meminta jajarannya agar cepat melakukan sosialisasi kepada seluruh layanan kesehatan dan apotek di Karawang.
BERITA VIDEO: BALITA DI KARANG TENGAH MUNTAH MINUM OBAT KADALUARSA USAI IMUNISASI
"Baru aja turun dari Kemenkes tadi pagi. Tindakan cepat kami agar intruksi itu segera tersampaikan dengan baik, termasuk juga ke masyarakat," katanya.
Menurut dr Endang Suryadi, masyarakat yang anaknya telah terlanjur mengkonsumsi agar tidak panik dan kenali gejala yang ada.
Baca juga: Suami Habisi Nyawa Istri yang Tengah Hamil di Karawang, Mertua Bantah Menghina, Hanya Beri Nasihat
Baca juga: Sebar Fitnah Soal Perceraiannya, Ambu Anne Laporkan Lima Youtuber ke Polda Jabar
"Lebih baik berobat ke dokter atau puskesmas , klinik yang ada dokternya. Mungkin obatnya dicari yang lain, contonhnya yang sirop jadi puyernya," tandasnya.
Misalnya, terdapat gejala infeksi ISPA, pilek, batuk, infeksi pencernaan, dan air seni yang keluar sedikit, maka segera periksa ke dokter atau rumah sakit.
Apotek Kosongkan Etalase
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah apotek di Kota Bekasi tak lagi menjajakan obat sirup kepada masyarkat, menyusul instruksi Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan memang meminta agar obat bebas dalam bentuk cair jangan diperdagangkan dulu untuk sementara waktu, setelah terjadi lonjakan kasus gangguan ginjal akut misterius, atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, khususnya balita.
Menurut Viali (23), pegawai sebuah apotek di Jalan Mayor Oking, Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi agar tidak lagi menjual obat sirup untuk sementara waktu.
Baca juga: SIM Keliling Karawang Kamis 20 Oktober 2022 di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 20 Oktober 2022 di MPP Lotte Mart Cikarang, Cek Persyaratannya
Karena itu saat ini obat sirup sudah tak ditawarkan ke para konsumen.