Berita Daerah

Negara Dinilai Tetap Hadir di Tengah Masyarakat Setelah Pengalihan Subsidi BBM, Ini Buktinya

Lydia K Christyana sebut negara dengan berbagai kebijakan hadir di tengah masyarakat pasca-pengalihan subsidi BBM.

Editor: Panji Baskhara
SERAMBI INDONESIA/HENDRI
Lydia K Christyana sebut negara dengan berbagai kebijakan hadir di tengah masyarakat pasca-pengalihan subsidi BBM. Ilustrasi: pegawai SPBU 

TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah memastikan kesejahteraan terhadap masyarakat tetap terjaga menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Pasalnya, dampak lanjutan kenaikan harga BBM tersebut telah mengerek laju inflasi

Pemerintah menyadari, dampak inflasi menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.

Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan fiskal.

Salah satunya dukungan APBN untuk bantalan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan, Lydia K Christyana angkat bicara.

Melalui keterangan tertulisnya, pihaknya mengambil sejumlah kebijakan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

Misalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar operasi pasar beras murah.

Subsidi yang dikucurkan untuk operasi tersebut diketahui mencapai Rp 1,1 miliar.

Operasi pasar merupakan respons pemerintah daerah terhadap arahan Kementerian Keuangan RI.

Hal tersebut untuk menyisihkan dana transfer umum (DTU) dengan earmarking sebesar dua persen.

Alokasi itu ditujukan tak lain untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dalam rangka penanganan dampak inflasi di daerah.

"Pemda bisa memakai anggaran ini untuk belanja Bantuan sosial yang ditujukan diberikan kepada kelompok masyarakat pelaku ekonomi terdampak tekanan kenaikan harga di daerah termasuk kepada ojek, pelaku UMKM dan nelayan" kata Lydia K Christyana, Senin (24/10/2022).

Lydia berkata kehadiran negara tak hanya melalui belanja wajib pemda itu saja.

Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan bantalan sosial lainnya, berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial upah (BSU).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved