Kamis, 21 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita sepak bola

Apa Kabar Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh?

Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah memasuki tahap paling akhir, yakni menunggu SK Presiden.

Tayang:
Penulis: Abdul Majid | Editor: AC Pinkan Ulaan
PSSI
Jordi Amat tinggal menunggu SK dari Presiden untuk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keterangan Foto: (ilustrasi). 

Katanya dia sudah memegang tiket penerbangan dari Barcelona, Spanyol ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, pemain bek tengah klub KAS Eupen, Belgia, akan mengunjungi Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta, dan melakukan medical check up di salahsatu Rumah Sakit di Jakarta.

Laman PSSI juga memberitakan bahwa Sandy Walsh juga akan segera tiba di Jakarta dalam waktu dekat.

Dikebut

Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh memang lebih cepat dari proses naturalisasi sebelum-sebelumnya, karena Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, meminta proses naturalisasi Jordi dan Sandy Walsh diminta dikebut.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun memenuhi permintaan itu.

Ada alasan kuat pihak PSSI mmeinta proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh dikebut, yakni agar mereka berdua dapat bergabung dengan Timnas Indonesia di kompetisi Kualifikasi Piala Asia 2023 di Kuwait pada awal Juni besok.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kemenpora dan Kemenkumham yang selama ini membantu proses naturalisasi ini. Proses administrasi telah berjalan dan kami berharap semuanya berjalan lancar sehingga baik Jordi dan Sandy bisa segera memperkuat timnas Indonesia," ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yunus Nusi sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Kemenkumham pada Selasa (26/4).

Perwakilan PSSI diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara pada Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto.

Pada pertemuan itu, Ditjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar memberi arahan kepada stafnya untuk menyelesaikan proses ini lebih cepat. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved