Berita Nasional

Selesai Pemeriksaan di Divisi Propam Polri, Irjen Teddy Minahasa Kini Mendekam di Rutan Polda Metro

Kini, tersangka Teddy dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan atau Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Humas Polda Sumbar/Kompas.com
Polri memastikan Irjen Teddy Minahasa telah selesai ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

Adriel Viari Purba, kuasa hukum AKBP Dody menjelaskan, dari keterangan kliennya, perintah Irjen Teddy Minahasa itu bertujuan untuk memberi bonus kepada anggota.

"Memang di chat itu TM bilang tolong dipisahkan seperempat (narkoba jenis sabu) untuk bonus buat anggota, ujar TM kalimat langsung di chat-nya ke Pak Dody," kata Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Meski begitu, Adriel belum mengetahui secara pasti terkait arti kata bonus untuk anggota itu dalam bentuk apa.

"Maksudnya juga saya kurang paham, apakah sabunya untuk anggota atau hasil penjualannya," ucapnya.

Meski begitu, AKBP Dody tetap menjalankan perintah Irjen Teddy Minahasa, meski sudah mencoba menolaknya, karena desakan yang diterima kliennya, yang sebagai anggota taat dengan perintah atasannya.

"Jelas-jelas dia pimpinan tertinggi, saya (AKBP Dody) coba menolak, berkali-kali saya bilang enggak berani jenderal, namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," bebernya.

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum tersangka AKBP Dody Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi bersama lima tersangka lain dalam pusaran jaringan peredaran narkoba, Adriel Viari Purba.

Adriel mengatakan tudingan itu dia katakan berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.

"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendamipi pada saat pemeriksaan semuanya."

"Itu semuanya menberikan keterangan bahwa Bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," tutur Adriel kepada wartawan saat mendampingi keluarga AKBP Dody Prawiranegara di rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Adriel mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara.

Saat itu, Adriel mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumatera Barat, namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda.

"Kejanggalan, sangat janggal, sangat dibuat buat, ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," ucapnya. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31)
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved