SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 27 Oktober 2022 di MPP Lotte Mart Cikarang, Cek Persyaratannya
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan dari Senin hingga Jumat di lokasi yang sama yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lotte Mart Cikarang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana, apa saja persyaratannya, dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi?
Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan tersebut.
Berikut ini jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Kamis (27/10/2022).
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang diadakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi ini diadakan setiap hari dari hari Senin hingga hari Jumat di lokasi yang sama.
BERITA VIDEO: TABRAK TRUK FUSO, SEDAN PORSCHE TERBAKAR DI TOL CIAWI
Berikut lokasi layanan mobil SIM Keliling di Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jum'at di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lotte Mart, Cikarang
* Sabtu, SIM Keliling Kabupaten Bekasi tidak beroperasi, namun Pelayanan Perpanjangan SIM tersedia di Satpas Metland Tambun & Satpas Pemda Deltamas
* Minggu, Tutup
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
