Rabu, 29 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Sidang Ferdy Sambo

Sebut Susi, ART Ferdy Sambo, Berbohong, Bharada Eliezer Minta Hakim Berikan Pasal Khusus

Kemudian, kesaksian Susi yang menyebutkan tidak melihat senpi larasa panjang ketika di Duren Tiga dibantah oleh Bharada E.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Terdakwa Bharada E menyebut semua kesaksian yang disampaikan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tidak benar. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Terdakwa Bharada E menyebut semua kesaksian yang disampaikan Susi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tidak benar.

Menurut Eliezer ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan faktanya. Dimulai isu pelecehan seksual, Bharada E menyebutkan kejadian tersebut tidak benar.

"Yang pertama waktu di tanggal 4 Juli katanya ada pelecehan itu tidak benar," katanya kepada Majelis Hakim.

Selain itu, Bharada E juga menyebutkan kesaksian Susi mengenai keberadaan seringnya Ferdy Sambo di Saguling itu bohong.

BERITA VIDEO : MAJELIS HAKIM SEBUT KESAKSIAN ART FERDY SAMBO TIDAK MASUK AKAL

"Sudara saksi bilang pak FS sering di Saguling, karena faktanya saudara FS ini sering di Jalan Bangka, Kemang Jakarta Selatan cuma Sabtu atau Minggu saja kami ke Saguling," ucap Bharada E

Bharada E juga menyampaikan, pada beberapa bulan lalu Ferdy Sambo terpapar Covid-19, dan untuk isolasi mandirinya tidak di Duren Tiga melainkan di kediamannya di Jalan Bangka.

Kemudian, kesaksian Susi yang menyebutkan tidak melihat senpi laras panjang ketika di Duren Tiga dibantah oleh Bharada E.

Baca juga: Benarkah Bripka Ricky Rizal Sejak Awal Sudah Tahu Rencana Ferdy Sambo Ingin Habisi Nyawa Brigadir J?

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Adzan Romer Sempat Todong Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Dieksekusi Mati

"Tadi yang tanyakan  JPU soal senpi laras panjang apakah saudara saksi melihat, saya yakin saudara saksi ini melihat," ujarnya.

Di tengah tanggapan Bharada E, Majelis Hakim kemudian memastikan soal apakah Brigadir J ikut mengankat Putri Candrawathi atau tidak.

Lalu Bharada E menjawab, Brigadir J memang mengangkat Putri Candrawathi, namun ia mengaku tidak berbicara "jangan gitu lah bang" terhadap Brigadir J,

"Pada saat itu Brigadir J yang mengangkat?," tanya Majelis Hakim

"Iya yang mulia dia yang mengangkat, Saat itu memang Brigadir J mengangkat, cuma saya ga ngomong, jangan gitu lah bang ke almarhum," jawab Bharada E.

Minta hakim berikan pasal khusus 

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sebut ART Ferdy Sambo, Susi berbohong dan berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved