Pemilu 2024

Bawaslu Kuncurkan SiGapLapor untuk Mempermudah Masyarakat Laporkan Sengketa Hasil Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl meluncurkan aplikasi pelaporan sengketa Pemilu untuk menunjang pengawasan Pemilu 2024.

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl meluncurkan aplikasi pelaporan sengketa Pemilu yang diberi nama SiGapLapor, untuk menunjang pengawasan Pemilu 2024, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Sengketa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serta pemilihan kepala negara dan daerah sudah seperti keniscayaan karena selalu terjadi.

Karena itulah untuk Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl meluncurkan sistem informasi pelanggaran pemilu dan pelaporan yang diberi nama .

Seremoni peluncuran dilaksanakan di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10).

Cepat

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa SiGapLapor untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, terpercaya, transparan, dan visibel dalam pemilu.

"Sigap lapor ini sebenarnya sudah direncanakan pada periode 2019 yang lalu. Karena kami kemarin agak terpacu juga dengan teman-teman Bareskrim ya," ujar Baqja.

Baqja menyebutkan keunggulan dari SiGapLapor ini ialah penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi, dan proses penanganan pelanggaran.

"Dan juga digitalisasi dokumen pra pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran," ujar Baqja.

Sistem informasi pidana Pemilu

Baqja juga berharap, SiGapLapor ini nantinya menjadi pertemuan data dan informasi antara kepolisian RI dan Kejaksaan, dan Bawaslu.

"Untuk sistem informasi pidana pemilu ini kami harapkan bisa diakses masyarakat," tutur Baqja.

Baqja juga berharap SiGapLapor menjadi sistem unggulan untuk semuanya dalam proses pengawasan Pemilu. (M32)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved