Berita Kriminal

Sebelum Tebaskan Parang ke Anak Istri, Rizky Novyandi Terekam CCTV Sempat Berdoa dan Menangis

Sebelum menghabisi nyawa anaknya, aktivitas pelaku pembunuhan itu sempat terekam kamera pengawas CCTV di salah satu masjid kawasan Jatijajar, Tapos

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Aktivitas pelaku pembunuhan sebelum menghabisi nyawa anaknya, sempat terekam kamera pengawas CCTV di salah satu masjid kawasan Jatijajar, Tapos, Depok. 

Pembunuhan sadis terjadi ke Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, tepatnya di Klaster Pondok Jatijajar RT 3 RW 8 Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok, Selasa (1/11/2022).

Dari informasi sementara yang diperoleh TribunnewsDepok.com, dugaan pembunuhan tersebut dilakukan oleh sang bapak. 

Sang bapak bernama Rizky Novyandi Achmad.

Korbannya adalah anaknya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisialnya KPC (13).

Saat peristiwa itu terjadi sang anak akan berangkat sekolah dan memakai seragam SD.

Sang istri ditemukan bersimbah darah di rumahnya. Terlihat sejumlah luka bacokan di kedua tangannya. Bahkan terlihat jari manis dan keliling kiri sang istri putus.

Sang istri diketahui bernama Nila Islamia (31).

Korban yang berstatus ibu rumah tangga kemudian dibawa ke RS Sentra Medika Depok di Jalan Raya Bogor.

Sang suami kini telah ditangkap Polsek Cimanggis.  

Tuntut Hukuman Maksimal

Sebelumnya, kasus suami menghabisi nyawa istrinya sendiri juga terjadi di wilayah Kabupaten Karawang beberapa hari sebelumnya.

Sungguh biadab perbuatan Ahmad Sanudin (31), suami yang tega menghabisi nyawa istrinya, Sopiyah (20), di kamar rumahnya di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada Jumat (14/10/2022).

Pihak keluarga menyebut bahwa Sopiyah tengah mengandung usia tiga bulan, saat nyawanya dihabisi oleh suaminya sendiri.

"Itu Ahmad (pelaku) tega dan keji benar, dia bunuh dua orang sekaligus. Karena Sopi lagi hamil muda usia tiga bulan," kata Ano (49), paman korban, saat ditemui di rumah duka di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, pada Selasa (18/10/2022).

Ano meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal, karena perbuatannya sangat sadis dan terkesan sudah direncanakan.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved