Diplomat Muda Tewas

Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri, Polisi Pastikan Kasus Arya Daru Pangayunan Masih Diselidiki

Polisi periksa 24 saksi soal kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, ponsel korban hilang dan masih dicari.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Polisi mengungkap asal muasal lakban kuning yang terlilit di kepala Arya Daru. Ternyata, lakban tersebut dibelinya bersama istri pada bulan lalu di Yogyakarta. Selain itu, lakban tersebut juga kerap digunakan pegawai Kemenlu ketika ada tugas ke luar negeri. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan banyak tanda tanya. Sudah hampir sebulan berlalu, namun penyidik Polda Metro Jaya masih terus menggali fakta, memeriksa saksi, hingga menelusuri barang bukti yang hilang.

Hingga Kamis (2/10/2025), sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan itu termasuk individu berinisial V dan D, serta sopir taksi yang disebut sempat mengantar Arya.

“Dari 24 saksi tersebut sudah termasuk sopir taksi. Nomor taksi pun sudah didapatkan dan keterangannya sudah diambil penyidik,” ujar Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ustaz MR yang Diduga Cabuli Anak Angkat Laporkan dr Richard Lee, Ancam Kenakan UU ITE

Baca juga: Cicip MBG Sebelum Murid Makan, Jadi Tugas Baru Guru dan Orang Tua di Bekasi

Baca juga: Tebing Longsor di Karawang: Dikabarkan Empat Pekerja Tewas, Akses Lokasi Masih Terisolir

Reonald menegaskan seluruh barang bukti, termasuk rekaman dari 20 kamera CCTV, siap ditunjukkan kepada keluarga korban jika diminta.

“Tidak ada yang ditutupi. Semua transparan, sejak awal penyelidikan ini diawasi pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM, Kemenkopolhukam, hingga Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.

Namun, ada satu barang bukti penting yang hingga kini belum ditemukan, yakni ponsel milik Arya.

“Handphone hanya bisa terdeteksi jika dalam kondisi menyala. Karena diduga mati, pencarian terkendala,” tambahnya.

Pihak keluarga Arya sejak awal menolak kesimpulan penyidik yang menduga kematian putra mereka akibat bunuh diri.

Menurut kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, dugaan itu terlalu prematur dan bertolak belakang dengan kondisi Arya sehari-hari.

“Bagi kami, kematian Arya sangat tidak wajar. Kalau dikatakan bunuh diri, rasanya sulit diterima. Itu di luar kebiasaannya,” kata Dwi di Bareskrim Polri, Senin (15/9/2025).

Keluarga pun mendesak polisi agar serius mengusut kasus ini hingga terang benderang, bahkan mempertanyakan belum adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang seharusnya mereka terima.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menegaskan penyidikan masih berjalan dan pihaknya terbuka bagi keluarga.

“Kami menunggu kehadiran keluarga. Informasi apa pun dari mereka akan menjadi bahan pendalaman bagi penyidik,” ucap Ade Ary.

Ia juga menegaskan pemanggilan saksi bisa dilakukan lebih dari sekali, tergantung fakta baru yang ditemukan.

“Penyidikan bertujuan agar peristiwa pidana ini menjadi terang, siapa pelakunya, dan apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved