Diplomat Muda Tewas

Kematian Diplomat Arya Daru, Polda Pastikan Tak Ditemukan Unsur Pidana

Kombes Wira Satya Triputra menegaskan bahwa hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
RILIS KEMATIAN DIPLOMAT - Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI). 

TRIBUNBEKASI.COM — Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan kepada publik, hasil penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban di kamar kos Gondia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa lalu (8/7/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Arya Daru Pangayunan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Kematian diplomat yang ditemukan dengan kepala tertutup plastik tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. 

Namun, Kombes Wira Satya Triputra menegaskan bahwa hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Baca juga: Heboh, Siswa SMK di Bekasi Jadi Korban Dugaan Kekerasan Temannya di Kelas

Baca juga: Polda Bakal Rilis Kasus Diplomat Tewas, Ada Barang Bukti Alat Kontrasepsi

Barang bukti

Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning.

Sejumlah barang bukti tersebut ditampilkan di atas meja yang ditutup kain putih di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), jelang pelaksanaan jumpa pers yang dijadwalkan pukul 14.30 WIB.

Pantauan di lokasi, barang bukti yang ditampilkan antara lain satu celana biru, satu unit MacBook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit digital video recorder (DVR) merek Hikvision serta satu bundel lakban kuning.

Ada pula satu kotak cokelat yang di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti berisi satu plastik bening dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik, dan satu kantong plastik (kresek) bening.

Polisi juga memperlihatkan satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih berisi perlengkapan mandi seperti body wash, foaming wash, salep Solon Daily, dan sunblock.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Butuh Operator Produksi

Baca juga: Banjir Berkali-kali, Pemkab Bekasi Kaji Ulang Peil Banjir Perumahan Arthera Hill 2

Ditemukan dalam plastik putih lainnya beberapa bungkus bekas makanan yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.

Sementara itu, pada plastik putih yang berbeda, turut diamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9, enam kartu memori (SD card), beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar. (Wartakotalive.com, Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved