Diplomat Muda Tewas

Polda Bakal Rilis Kasus Diplomat Tewas, Ada Barang Bukti Alat Kontrasepsi

Pantauan di lokasi, terdapat sebanyak 13 item yang dijadikan sebagai barang bukti pengungkapan kasus kematian Arya Daru tersebut.

|
Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM — Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan, bakal dirilis Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) ini.

Sejumlah barang bukti pun sudah ditampilkan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, terdapat sebanyak 13 item yang dijadikan sebagai barang bukti pengungkapan kasus kematian Arya Daru tersebut.

Rincian barang bukti tersebut antara lain lakban kuning, pakaian menyerupai celana, isi sampah kantong plastik, boks cokelat, akses kamar, akses gerbang kosan, serta foaming wash/sun block/alat kontrasepsi

Selain itu juga terdapat sejumlah barang elektronik seperti handphone Samsung Notes 9, DVR merk HK vision, laptop merk Dell warna hitam, Macbook Air warna silver, flashdisk 4 buah, serta satu sd card vgen, 

Rencana rilis kasus kematian Arya Daru Pangayunan tersebut diundur dari jadwal sebelumnya menjadi pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Butuh Operator Produksi

Baca juga: Banjir Berkali-kali, Pemkab Bekasi Kaji Ulang Peil Banjir Perumahan Arthera Hill 2

Dari rilis kasus ini akan terungkap penyebab kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut, apakah akibat bunuh diri atau dibunuh.

Hasil otopsi

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan pengumuman hasil otopsi akan disampaikan kepada publik oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya, rilis kasus ini tidak akan mengulur waktu karena hasil otopsi sudah selesai dilakukan.  

"Sepanjang yang kami ikutin tadi harusnya memang tinggal diumumkan karena nggak ada celah yang signifikan, penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi," ucap Choirul Anam dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Banyak item autopsi yang harus didalami sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

"Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas tinggal diumumkan aja sama Polda Metro," ucapnya.

Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Dibanderol Turun Rp 8.000 per Gram

Baca juga: Amankan Final AFF U-23 Indonesia vs Vietnam, Polisi Kerahkan 1.252 Personel

Terkait handphone Arya Daru yang hilang, pihak kepolisian tetap rekam jejak digital lewat perangkat lain.

Nomor Whatsapp Arya Daru terkoneksi dengan laptopnya sehingga memudahkan penyelidik dalam mengungkap kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved