Diplomat Muda Tewas

Polda Bakal Rilis Kasus Diplomat Tewas, Ada Barang Bukti Alat Kontrasepsi

Pantauan di lokasi, terdapat sebanyak 13 item yang dijadikan sebagai barang bukti pengungkapan kasus kematian Arya Daru tersebut.

|
Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

Penyelidik membutuhkan waktu karena harus mencocokkan semua bukti yang ada secara lengkap dan menyeluruh.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.

"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," ujarnya dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Baca juga: KPK Telusuri Sosok Berpengaruh yang Perintahkan Pungli Proyek Jalan Sumut

Baca juga: Dihadiri Ribuan Penonton, SyahLive Sukses Gelar Konser FUNTAZTIC.LY by BRI

Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban.

Adapun rinciannya enam saksi dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, serta satu orang dari pihak keluarga, yakni istri almarhum.

Lalu tujuh saksi dari lingkungan kerja Arya Daru, kemudian enam saksi ahli.
 
Dan empat saksi lainnya yang memiliki hubungan dengan korban seperti sopir taksi dan dokter yang menangani rawat jalan.

"Enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," tambah Reonald.

Diketahui, diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 29 Juli 2025

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa 29 Juli 2025 di Dua Lokasi Satpas

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan Arya Daru. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved