Libur Nasional
Pemerintah Tetapkan Selasa 16 Juni 2026 Tanggal Merah, Libur Apa?
Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah di Indonesia dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah berdasarkan SKB Tiga Menteri.
- Libur tersebut tidak disertai cuti bersama sehingga masyarakat hanya menikmati libur satu hari pada tanggal tersebut.
- Di bulan Juni 2026 terdapat dua hari libur nasional, yakni 1 Juni (Hari Lahir Pancasila) dan 16 Juni (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah).
TRIBUNBEKASI.COM- Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah di Indonesia dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Penetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Libur Nasional Tahun Baru Islam
Pemerintah menetapkan 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Namun, pada momen tersebut tidak terdapat cuti bersama sehingga masyarakat hanya menikmati libur selama satu hari.
Baca juga: Besok Selasa 16 Juni 2026 Tanggal Merah, Libur Apa?
Dua Hari Libur Nasional di Juni 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat dua hari libur nasional pada bulan Juni 2026, yaitu:
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Sebelumnya, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 berdekatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan libur panjang selama tiga hari, mulai Sabtu (30/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).
Sementara itu, libur Tahun Baru Islam pada 16 Juni 2026 tidak disertai cuti bersama sehingga hanya berlangsung satu hari.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kalender-Juni2.jpg)