Libur Nasional
Selasa 16 Juni 2026 Tanggal Merah, Libur Apa?
Pekan depan, Selasa 16 Juni 2026, ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah di Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sesuai SKB Tiga Menteri.
- Libur Tahun Baru Islam tidak disertai cuti bersama, sehingga masyarakat hanya menikmati libur satu hari.
- Sepanjang Juni 2026 terdapat dua hari libur nasional, yakni Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni.
TRIBUNBEKASI.COM- Selasa 16 Juni 2026, ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah di Indonesia. Libur tersebut diberikan untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Penetapan hari libur nasional itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi salah satu hari libur nasional yang diperingati pada Juni 2026. Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama sehingga masyarakat hanya menikmati libur selama satu hari, yakni pada Selasa, 16 Juni 2026.
Daftar Tanggal Merah Juni 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat dua hari libur nasional sepanjang Juni 2026, yaitu:
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Sebelumnya, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026 berdekatan dengan akhir pekan sehingga membentuk rangkaian libur panjang mulai Sabtu (30/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).
Sementara itu, libur Tahun Baru Islam pada Selasa, 16 Juni 2026 tidak disertai cuti bersama sehingga hanya berlangsung satu hari.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kalender-juni-2026.jpg)