Berita Karawang

Insan Olahraga di Karawang Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Para atlet, elatih, bahkan sampai suporter olahraga di Karawang kini dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Karawang dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Insan olahraga di karawang, yakni para atlet, pelatih, hingga suporter. bakal dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso, mengatakan, perlindungan ini diberikan setelah dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komite Olahraga Nasional (KONI) untuk melindungi semua pelaku olahraga.

"Jadi ekosistem olahraga semuanya kami lindungi, mulai dari atlet, pelatih, tenaga supporting, pendukung pertandingan, bahkan sampai suporternya,” kata Imam, Kamis (3/11).

Dirinya yakin sinergi ini akan meningkatkan coverage atau rasio cakupan kepesertaan BPJamsostek, khususnya di seluruh ekosistem olahraga.

Menunjang prestasi

Imam mengatakan bahwa ini merupakan bukti hadirnya Negara dalam memastikan para atlet terlindungi saat bertanding dan memiliki hari tua yang sejahtera.

“Ayo jadikan momentum ini dengan tujuan mulia untuk melindungi seluruh pelaku olahraga, sehingga mereka dapat bertanding dan berlatih tanpa rasa cemas, yang berujung kepada prestasi yang terus meningkat,” kata Imam.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah dicanangkan sebelumnya.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin, dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, serta diikuti secara serentak di 34 Provinsi dan 514 Kota Kabupaten di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, menyambut baik kerja sama ini mengingat para pelaku olahraga, khususnya atlet, sangat rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat sedang bertanding.

Oleh karena itu, dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJamsostek, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas.

“Jadi tidak usah khawatir untuk cedera atau apapun, berlatih dengan tangguh dan juga siap membela Merah Putih di manapun juga,” kata Lukman tegas.

Paripurna

Hingga kini jumlah pelaku olahraga yang telah terlindungi BPJamsostek baru mencapai 80.000, atau 35 persen dari total potensi sebesar 220.000.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved