Berita Karawang

Para Pelaku Olahraga di Kabupaten Karawang Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso membenarkan soal para pelaku olahraga dilindungi oleg BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Istimewa
Ilustrasi: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso membenarkan soal para pelaku olahraga dilindungi oleg BPJS Ketenagakerjaan. 

Dari program ini juga diserahkan santuan kepada 2 orang ahli waris anggota KONI serta seorang atlet yang meninggal dunia usai memenangkan medali perak dalam kompetisi pencak silat.

Lukman imbau sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, untuk mendorong seluruh pelaku olahraga yang terdiri dari atlet, pelatih, pendamping wasit, juri dan semua stakeholder olahraga yang masuk kategori pelaku olahraga itu dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek.

Seperti yang diketahui dengan menjadi peserta BPJamsostek, manfaat yang akan didapat paripurna, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh (return to sport), bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.

Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu,

BPJamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah, yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.

Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 Juta.

(TribunBekasi.com/MAZ)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved