Berita Bekasi
Pengangkutan Longsor di TPA Burangkeng Dikerjakan Beriringan dengan Pelayanan Pembuangan Sampah
Proses pengangkutan sampah membutuhkan waktu yang cukup lama dikarenakan longsor di TPA Burangkeng tersebut terjadi di beberapa zona.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
"Ditutup hanya hari ini saja. Besok (Selasa--red) sudah bisa beroperasi kembali," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
DLH Kabupaten Bekasi sangat serius menangani permasalahan longsor sampah di TPA Burangkeng.
Petugas-petugas dari enam UPTD Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi dikerahkan sehingga proses pengangkutan menjadi lebih cepat.
"Maka kami semua fokus untuk menangani longsor di TPA Burangkeng," kata Hamid.
Sementara itu, Charsa Ramdani, seorang warga yang tinggal di dekat TPA Burangkeng mengapresiasi langkah DLH Kabupaten Bekasi yang melakukan penutupan TPA untuk menyelesaikan masalah longsoran sampah.
Baca juga: Sukses Kelola Sampah Jadi Duit, Pusat Daur Ulang Mekarmukti Kini Menaungi Tujuh Bank Sampah Warga
Baca juga: Antisipasi Ratusan Ton Sampah Tersumbat di Aliran Kali, Pemkab Bekasi Pasang Jaring-jaring Permanen
"Enggak ada aktivitas hari ini. Truk enggak ada yang masuk hari ini. Longsor ini diangkut sejak Sabtu kemarin, sampai sekarang masih dikerjakan," tutur Ramdani.
Namun demikian, ia berharap agar Pemkab Bekasi menambah armada alat berat sehingga proses pengangkutan bisa dilakukan lebih cepat lagi.
"Tapi kalau bisa armadanya ditambah, sekarang saya lihat excavator ada sembilan unit. Biar lebih cepat harus ditambah," katanya.
Perluasan TPA terkendala administrasi pembebasan lahan
Status darurat sampah di Kabupaten Bekasi ditanggapi serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Terlebih lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng telah mengalami kelebihan kapasitas atau overload.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2019, TPA Burangkeng dinyatakan kelebihan kapasitas pada 2020.
"Kajian yang kami lakukan 2019, TPA Burangkeng seharusnya sudah tidak bisa lagi menampung sampah. Kajian ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan dan dinas lainnya," ucap Hamid saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Kini, lahan seluas 9,5 hektar telah dipenuhi gunungan sampah. Meski telah disampaikan sejak 2 tahun lalu, rencana perluasan TPA Burangkeng mengalami kendala pembebasan lahan.
Hamid mengatakan sebenarnya, penambahan lahan seluas 2,1 hektar telah disetujui oleh 17 orang pemilik bidang lahan.
Baca juga: Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Kamis 3 November 2022, Berikut Lokasinya!
Baca juga: Berbalik Turun, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Jadi Rp 939.000 Per Gram
"Kami sudah sosialisasi dan beritahu masyarakat, Alhamdulillah mereka tidak keberatan. Bahkan mereka bilang kalau SK ketetapan lahannya sudah diterbitkan, silahkan dipakai dulu lahannya, bayarnya belakangan enggak apa-apa," katanya.