Berita Bekasi
Bakal Diresmikan Kang Emil, Alun-Alun Kecamatan Setu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Alun-alun kecamatan seluas hampir 1 hektar tersebut berdiri di atas lahan milik provinsi yang luas totalnya diperkirakan mencapai 5 hektar.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Alun-alun Kecamatan setu yang diproyeksikan sebagai alun-alun regional pertama di Kabupaten Bekasi ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2022 ini.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan setelah rampung dikerjakan, pihaknya akan secara langsung mengundang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melakukan peresmian.
"Pengerjaannya akan terus dilanjutkan karena semua komponennya sudah masuk (ada di tempat-red) tinggal dipasang saja. Sehingga sisa pengerjaan 50 hari ini, Insya Allah terkejar, tanggal 20 Desember akhir kontraknya. Mudah-mudahan nanti untuk peresmian kita sesuaikan dengan agenda Pak Gubernur, atau mungkin bisa sambil tahun baruan," ucap Dani Ramdan saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Dani Ramdan menyebutkan, alun-alun kecamatan seluas hampir 1 hektar tersebut berdiri di atas lahan milik provinsi yang luas totalnya diperkirakan mencapai 5 hektar dan akan terkoneksi dengan Hutan Kota Provinsi Jawa Barat.
Selaku pemimpin daerah, Dani Ramdan menegaskan akan mempertahankan Kecamatan Setu sebagai salah satu wilayah dengan kawasan terbuka hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai paru-paru bagi Kabupaten Bekasi.
BERITA VIDEO: REVITALISASI KALIMALANG KOTA BEKASI TAHAP SATU RAMPUNG, RIDWAN KAMIL: SUDAH BISA DIGUNAKAN
"Selain menjadi alun-alun regional, tapi tentu karena ini bersinggungan dengan kecamatan lain bahkan dengan Kabupaten Bogor. Jadi bisa saja ini menjadi pengembangan wilayah di area sini sebagai fasilitas umum. Sebagai ruang terbuka hijau maka fasilitas-fasilitasnya akan mengarah kesana dengan tujuan sebagai daya tarik wisata juga," katanya.
Alun-alun tersebut akan didukung dengan fasilitas-fasilitas yang memadai seperti plaza, masjid/musholla, pameran, sarana olahraga dan lainnya.
"Pada prinsipnya tetap harus gratis untuk masyarakat," ujar Dani Ramdan.
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Warga Kota Bekasi Mulai Berburu Set Top Box
Baca juga: Jelang Konser NCT 127 di ICE BSD, Sempat Ada Ancaman Bom, Polisi Pastikan Aman
Sementara itu, Kepala Desa Tamansari, Jahi Hidayat menambahkan, dengan adanya alun-alun kecamatan tersebut dapat meningkatkan sektor perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM sehingga efek lebih besarnya dengan dibangunnya alun-alun tersebut membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Desa Tamansari.
"Hadirnya alun-alun ini akan semakin meningkatkan sumber perekonomian bagi para pelaku UMKM kita, karena alun-alun ini akan menjadi daya tarik bagi masyarakat sehingga meskipun letaknya cukup dalam dari jalan utama (Jalan Raya Setu), jadi diharapkan daya beli masyarakat akan semakin merata bagi para pelaku UMKM di sekitar alun-alun," ujarnya.
Alun-Alun Kabupaten
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Bekasi jadi wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat yang hingga kini belum memiliki alun-alun, sebagai simbol sebuah wilayah.
Masyarakat harap agar Kabupaten Bekasi punya alun-alun sendiri di masa kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani RamdanPj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani Ramdan mengungkapkan telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: Pos Indonesia Kebut Penyaluran BSU bagi 3,6 Juta Penerima
Baca juga: Porprov XIV Jabar, KONI Karawang Targetkan 25 Medali Emas agar Masuk 10 Besar
Diskusi itu untuk membahas pembangunan alun-alun di Kabupaten Bekasi.
Pihaknya terlebih dahulu mencari wilayah yang pantas menjadi titik nol dengan cara melihat jejak-jejak sejarah.
"Saat kependudukan Belanda, sebelum Kabupaten Bekasi berdiri sendiri, wilayahnya yang sekarang ini terdiri dari tiga kewedanaan (distrik), yaitu Wedaan Bekasi, Wedana Cikarang dan Wedana Cibarusah. Kalau Bekasi masuknya Kabupaten Jatinegara. Cibarusah masuknya Kabupaten Bogor, sedangkan Cikarang sendiri masuknya Kabupaten Karawang," ungkap Dani Ramdan saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022).
Kemudian di tahun 1950, dimulai pembentukan Kabupaten Bekasi yang terdiri dari empat kewedanaan, yakni Kewedanaan Bekasi, Kewedanaan Tambun, Kewedanaan Cikarang dan Kewedanaan Serengseng.
Saat itu, sebutan 'kota' oleh orang-orang terdahulu merujuk pada daerah Bekasi Kaum di Jalan Ir H Juanda, yang kini jari Kantor Disdukcapil dan Dinsos Kota Bekasi.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Warung Sembako di Jatiasih Bekasi, Kerugian Ditaksir Capai Rp. 50 Juta
Baca juga: Ini Penyebab Serapan Tenaga Kerja Rendah di Karawang, Padahal Realisasi Investasi Tertinggi se-Jabar
"Karena memang kalau berbicara pusat kota, yang disebut 'kota' bagi orang-orang terdahulu itu, ya Kota Bekasi."
"Kalau kabupaten ini mereka nyebutnya Cikarang, Cibarusah, Tambun, Serengseng," ucapnya.
Lalu, Kabupaten Bekasi mengalami pemekaran pada tahun 1997.
Sejak saat itu, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah yang berdiri sendiri.
"Kalau kita lihat sejarahnya, pusat pertumbuhan di luar Kota Bekasi ya ada di Cikarang," kata Dani Ramdan.
Ia menjelaskan titik nol Kabupaten Bekasi bukan berada di kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja di Karawang Butuh 56 Tenaga Operator
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Berbagai Posisi Bidang IT, untuk Lulusan S1/D4
Hal itu dikarenakan tak memenuhi standar untuk dijadikan pusat kota.
"Di Delta Mas ini bukan pusat kota karena tidak memenuhi kaidah untuk disebut kota. Kalau pusat kota kan harus di tengah permukiman dan harus ada ruang publik. Di sini kan untuk layanan pemerintah," ujar dia.
Pusat kota dinilainya lebih cocok diletakkan di Cikarang Utara dikarenakan aktivitas kepadatan masyarakat telah terbentuk di wilayah tersebut.
"Nah Cikarang asli, pusatnya itu, kan yang di Cikarang Utara, kalau Cikarang Pusat dulu namanya Kecamatan Lemahabang dan Sukamahi," ujarnya
Sekarang nama Kecamatan Lemahabang malah hilang. Maka sebenarnya kami ingin kembalikan titik nol Kabupaten Bekasi ke Cikarang Utara," sambung Dani Ramdan.
Baca juga: Stabil, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Jumat Ini Tetap Rp 939.000 Per Gram, Ini Rinciannya
Baca juga: Bareskrim Sita Rumah Hingga Barang Mewah Milik Rionald Soerjanto, Tersangka Kasus Penipuan
Oleh sebab itu, Alun-Alun Kabupaten Bekasi diwacanakan akan dibangun di Kecamatan Cikarang Utara, bukan di Kecamatan Setu yang saat ini tengah dibangun fasilitas publik.
"Kalau di Setu itu tanah provinsi dan digarap provinsi juga, kami dalam hal ini membantu dalam hal perizinan dan pengawasan pembangunan, di sana alun-alun mini, skalanya alun-alaun kecamatan," ujarnya.