Berita Karawang
Tak Ada Set Top Box Gratis, Warga Karawang Ini Lebih Memilih Setel Musik Dangdut Pakai Speaker Aktif
Beralih ke siaran televisi digital, kini siaran televisi analog di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dimatikan pemerintah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Kini, siaran televisi analog di Kabupaten Karawang, Jawa Barat juga turut dimatikan.
Warga Kabupaten Karawang pun mengeluhkan tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi analog dialihkan pemerintah ke siaran televisi digital.
Warga Kabupaten Karawang pun rata-rata berharap adanya bantuan Set Top Box (STB) dari pemerintah daerah secara gratis.
"Iya mati, semuanya udah enggak ada channel yang bisa ditonton. Waktu awal-awal masih bisa nonton MNC Group," kata Kokom (33) warga Kosambi Karawang pada Minggu (6/11/2022).
Kokom berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah terkait STB gratis.
Pasalnya, dia tidak mampu membelinya karena harganya bisa mencapai Rp 300 ribu.
"Harus ada STB gratis dari pemerintah, sekarang STB susah dicari, ada stoknya tapi harganya," katanya.
Bayu, warga Cengkong Karawang juga berharap hal serupa.
Dia meminta adanya bantuan STB gratis dari pemerintah.
Seperti halnya di daerah lain Bekasi dan Jakarta.
"Di Karawang enggak ada STB gratis ya, saudara saya di Bekasi dapat bantuan STB gratis," katanya.
Akibat tidak bisa menonton televisi karena siaran analog dimatikan, dikatakan Bayu, mengganti hiburan di rumah dengan menyetel lagu dangdutan melalui speaker aktif.
"Jadi kesel juga sebenarnya engga ada hiburan, mau beli Set Top Box belum punya uangnya," katanya.
Siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) termasuk Karawang dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat resmi dimatikan pada 2 November 2022 pukul 00.00 WIB.
Penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bagi mereka yang masih menggunakan televisi analog bisa menggunakan alat set top box agar bisa menjadi digital.
(TribunBekasi.com/MAZ)