Kota Bekasi
Jadwal Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Selasa 8 November 2022, Berikut Lokasinya
Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Layanan vaksinasi Covid-19 kembali digelar dibeberapa fasilitas kesehatan di Kota Bekasi pada Selasa 8 November 2022. Layanan vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan bagi dosis 1, 2 dan 3 (booster).
Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Bagi yang ingin melakukan vaksinasi di Kota Bekasi dapat mendatangi beberapa layanan vaksinasi yang tertera dibawah ini;
1. UPTD Puskesmas Aren Jaya
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
BERITA VIDEO : SOSIALISASI VAKSINASI BOOSTER DENGAN BAHASA CHINA
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
2. UPTD Puskesmas Jatirahayu
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Baca juga: Baru Sehari Buka, Stok Vaksin di Kota Bekasi Langsung Habis, Dinkes Hentikan Dulu Layanan Vaksinasi
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
3. Puskesmas Sumur Batu
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
4. Puskesmas Mustikajaya
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 07.30 WIB hingga persediaan vaksinasi habis. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
5. UPTD Puskesmas Jatibening
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
6. Puskesmas Kota Baru
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
7. UPTD Puskesmas Kranji
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga persediaan vaksinasi habis.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
8. UPTD Puskesmas Jatimekar
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
9. UPTD Puskesmas Bintara
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
10. Gate 9 Stadion Patriot Candrabhaga
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.