Berita Bekasi
Unjuk Rasa Buruh Kota Bekasi Tuntut Kenaikan upah 25 Persen, Jebol Pagar Kantor Disnaker
Unjuk rasa buruh di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Selasa (8/11/2022) menuntut menaikkan upah minimum 2023 sampai 25 persen.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN -- Aksi demonstrasi buruh, yang berasal dari berbagai serikat pekerja, di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Selasa (8/11), diwarnai aksi saling dorong pagar antara petugas Satpol PP dan buruh.
Pantauan Tribunbekasi.com, aksi demo yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi itu membuat arus lalu lintas tersendat.
Kendaraan yang melintas menuju Tol Bekasi Barat harus melambatkan kendaraannya, karena massa peserta demo menutup sebagian jalan.
Naikkan upah
Tuntutan peserta demonstrasi adalah meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menaikkan upah minimum 2023 sampai 25 persen.
"Kami meminta Disnaker untuk segera memutuskan kenaikan upah sebesar 25 persen," kata orator yang berdiri di atas mobil komando, Selasa (8/11/2022).

Pagar rubuh
Massa peserta demo berusaha merubuhkan pagar Kantor Disnaker Kota Bekasi dengan mendorongnya.
Melihat massa mendorong pagar, petugas Satpol PP berusaha menahan pagar dari arah sebaliknya agar pagar tidak rubuh.
Hanya saja karena jumlah massa yang mendorong lebih banyak daripada petugas Satpol PP yang menahan, maka pagar pun akhirnya jebol dan rusak.
Miskomunikasi
Ketika pagar tersebut roboh, orator pun meminta maaf kepada Satpol PP dan pihak Kepolisian.
"Ini miskomunikasi. Tadi kami minta untuk maju tiga langkah, mundur tiga langkah. Tapi rekan rekan ini kebanyakan langkahnya. Kami mohon maaf pak Satpol PP dan Pak Polisi," kata pria yang memegang mikrofon itu.
Setelah pagar roboh, massa kembali ke formasi masing masing di luar area pagar Kantor Disnaker Kota Bekasi, sambil menunggu instruksi dari koordinator yang berada mobil komando.