Berita Jakarta
Mulai Hari ini MRT di Jakarta Beroperasi Sampai Pukul 24.00 dan Prokes Diperketat
Sehubungan dengan keluarnya surat edaran dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terkait PPKM, MRT Jakarta beroperasi sampai pukul 24.00.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Mulai Selasa (15/11) MRT Jakarta akan beroperasi sampai pukul 24.00 setiap hari, berkaitan dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
PT MRT Jakarta menyesuaian jadwal operasi ini sebagai tindak lanjut dari surat edaraKepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Nomor 486 tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial menjelasan bahwa operasional MRT Jakarta diperpanjang untuk mengakomodasi regulasi tersebut.
Jam operasional pada Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 sampai pukul 24.00.
Kemudian akhir pekan pada Sabtu – Minggu atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan 24.00.
“Jarak waktu keberangkatan antarkereta untuk weekdays (hari kerja) tiap 5 menit pada jam sibuk (07.00-09.00 dan 17.00—19.00), dan setiap 10 menit di luar jam sibuk,” kata Rendi dalam keterangan pers yang dibagikan pada Senin (14/11).
Rendi menambahkan, untuk akhir pekan atau hari libur jarak waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit.
Prokes MRT
Sehubungan dengan PPKM ini, Rendi mengimbau pengguna jasa MRT wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta.
Terutama yang terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Mulai dari memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencucinya menggunakan sabun.
Calon penumpang MRT juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun, dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
Covid-19 naik
Sebagai informasi, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia memang sedang meningkat, terutama di kota-kota besar.
Kasus Covid-19 mengalami kenaikan per tanggal 9 November 2022 menjadi 6.186 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/MRT-10feb.jpg)