Berita Kriminal

Sebanyak 300 Mahasiswa IPB Kena Tipu Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 2,2 Miliar

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi: Penipuan terjerat Pinjaman Online (Pinjol) --- Sebanyak 126 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol. 

TRIBUNBEKASI.COM ---  Sebanyak 126 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.

Melansir TribunJateng.com, total pinjaman dari pinjol ratusan mahasiswa IPB mencapai miliaran rupiah.

Para mahasiswa itu ditipu dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.

Bahkan kabarnya para mahasiswa ini didatangi debt collector atau penagih utang.

BERITA VIDEO : NEKAT JADI PEGAWAI PINJOL ILEGAL GAJI RP 3 JUTA

Atas musibah tersebut, ratusan mahasiswa IPB pun melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online ke Polresta Bogor Kota.

Terkait kasus ini, pihak IPB segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.

Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

Baca juga: Demi Lunasi Utang Pinjol dan Biaya Kuliah Anak, Tiga Emak-emak Jadi Kurir Narkoba, Segini Bayarannya

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor, Senin (14/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Terakhir, IPB University akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Baca juga: Ada Koperasi Resmi, Plt Wali Kota Bekasi Imbau Pelaku UMKM Jangan ke Koperasi Ilegal Apalagi Pinjol 

Dikutip dari video Tribunnewsbogor, Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan merinci modus penipuan yang dialami ratusan mahasiswa IPB.

Kata Ferdy awalnya mahasiswa itu diiming-imingi oleh terlapor inisial SAN kerjasama online dengan keuntungan bagi hasil 10 persen.

Namun, syaratnya, mahasiswa tersebut harus melakukan pengajuan dana pinjol untuk melakukan kerjasama tersebut.

Ada sekira 5 Pinjol yang dipakai para korban untuk mengajukan dana pinjaman. Namun, setelah para mahasiswa mengajukan dana Pinjol, naas terlapor SAN tidak membayarkan 10 persen keuntungan yang dijanjikan.

Bahkan saat ini, para korban ditagih utang Pinjol yang sempat dicairkan oleh para aplikasi tersebut.

“Faktanya setelah dikirim dana ke terlapor tapi terlapor tidak tepati janji 10 persen dan para korban ditagih oleh aplikasi Pinjol,” ucapnya.

Modus penipuan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2022. Kemudian pelaporan kepada Polresta Tangerang berlangsung sejak Oktober 2022.

Meski begitu, hingga saat ini polisi belum meringkus SAN. Ferdy berdalih saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan satu persatu korban penipuan Pinjol yang korbannya mayoritas mahasiswa IPB.

Ferdy memastikan status terlapor bukanlah mahasiswa IPB. Adapun banyaknya mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan lantaran informasi kerjasama online dengan keuntungan 10 persen itu menyebar dari mulut ke mulut antarmahasiswa.

Kerugian capai Rp 2,2 miliar

Polisi menjelaskan bahwa total kerugian penipuan modus pinjaman online atau Pinjol yang menjerat mahasiswa IPB mencapai Rp2,2 miliar.

Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap korban penipuan modus Pinjol di IPB.

Saat ini, data sementara ada 311 korban yang diduga menjadi korban modus Pinjol. Mayoritas dari korban merupakan mahasiswa IPB.

Para korban tergiur dengan tawaran terlapor yang menyebut mendapatkan keuntungan bagi hasil 10 persen dari sistem kerjasama online yang ditawarkan.

Disebutkan kerjasama online tersebut ditawarkan dari mulut ke mulut antarmahasiswa.

“Ini harus telusur satu-satu karena korban 311 terdata, apakah semua sudah diserahkan ke terlapor atau belum sempat diserahkan mau kami data,” bebernya dikutip dari video TribunnewsBogor.

Kata Ferdy, data sementara total kerugian dari penipuan bermodus Pinjol itu mencapai Rp2,2 miliar.

Di mana satu orang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

(Sumber : Wartakotalive.com, Desy Selviani/Des/berbagai sumber)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved