Berita Karawang

DPRD Jabar Usulkan Pemkab Karawang Subsidi 50 Persen Harga Kios Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok

Usulan DPRD Jawa Barat itu disampaikan menyusul adanya penolakan dari pedagang atas relokasi Pasar Rengasdengklok ke lokasi baru di Pasar Proklamasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama unsur TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan Pemerintah Kabupaten Karawang agar memberikan subsidi 50 persen bagi pedagang Pasar Lama Rengasdengklok untuk membeli kios di Pasar Baru Proklamasi.

Usulan disampaikan menyusul adanya penolakan dari pedagang atas relokasi Pasar Rengasdengklok ke lokasi baru di Pasar Proklamasi.

"Pemkab Karawang harus memahami kondisi ekonomi pedagang pasar yang masih terdampak Covid-19. Makanya, saya sarankan Pemkab memberikan subsidi 50 persen dari harga kios baru yang mencapai Rp64 juta per kios. Subsidi ini aja meringankan pedagang yang pada gilirannya mereka mau pindah," kata Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Jati, Kamis (17/11/2022).

Menurut Rahmat, Pemkab Karawang harusnya memberikan kemudahan kepada pedagang pasar agar mau direlokasi. Salah satunya dengan memberikan subsidi itu. Termasuk juga kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya berjualan dijalan.

"Tetap para PKL juga harus dipermudah diberikan keringanan agar mereka mau pindah. Jangan hanya kepentingan investor yang dibela. Ada kepentingan pedagang yang harus juga dibela," katanya.

BERITA VIDEO: DAUD PASRAH LAPAK TAMBAL BAN DIBONGKAR SATPOL PP KARAWANG, SEBUT MASYARAKAT KECIL SELALU TERTINDAS

Rahmat mengaku dia akan mengawal ratusan pedagang Pasar Rengasdengklok agar mendapat subsidi dari pemerintah.

Sehingga jangan sampai para pedagang kembali berjualan di lokasi lama atau bahkan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.

"Rencana relokasi pasar Rengasdengklok sudah bertahun-tahun dilakukan tapi tidak pernah realisasi. Karena pemerintah tidak mau korban demi pedagang," ucapnya.   

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Tertahan di Angka Rp981.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Sempat Kena Serangan Jantung 10 Tahun Lalu, Kini Augie Fantinus Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan

Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama unsur TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022).

Sebanyak 260 personel gabungan dari unsur Polisi, TNI, dan Pemda Karawang dalam hal Satpol PP membongkar kios pedagang Rengasdengklok dengan menggunakan alat berat.

Saat pembongkaran sempat terjadi cekcok dengan pedagang yang masih enggan direlokasi. Akan tetapi, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri yang memimpin relokasi itu memberikan penjelasan pembongkaran dilakukan karena para pedagang berjualan di jalanan dan juga ditanah milik pemerintah.

Mereka akan direlokasi ke tempat baru di Pasar Proklamasi yang lebih nyaman dan bersih.

"Pembongkaran itu dilakukan usai tiga kali surat peringatan dari Satpol PP Karawang tidak ditaati pedagang. Dalam surat, Satpol PP meminta para pedagang membongkar sendiri lapak mereka," kata Acep, pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Jagokan Brasil Piala Dunia 2022 Qatar, Randy Pangalila Yakin karena Ada Neymar

Baca juga: Dinikahi Chevra Yolandi, Via Vallen Merasa Harus Ucap Love You Setiap Hari

Acep menjelaskan,  lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau. Dia juga menegaskan niat pemerintah ini baik bagi pedagang dan masyarakat Rengasdengklok.

"Alhamdulillah walaupun sempat alot tapi proses relokasi kemarin berjalan lancar," katanya.

Dikatakannya, sebagian pedagang masih enggan untuk pindah ke Pasar Proklamasi dengan alasan belum ada kejelasan soal pasokan air dan listrik. Sekda menyatakan akan terus berupaya melengkapi fasilitas-fasiltas pendukung untuk para pedagang.

Acep juga menegaskan tidak ada uang muka atau booking fee yang membuat para pedagang enggan memindahkan lapaknya.

"Itu tidak benar ya. Saya jamin itu tidak ada. Yang kami inginkan para pedagang ini kan sebagian ada yang berjualan di tanah milik Pemkab. Mereka akan kami pindah, akan kami tampung di Pasar Baru Proklamasi. Akan ditata dan dipersiapkan fasilitasnya," ungkap Sekda.

Baca juga: Cuaca Karawang, Kamis 17 November 2022, Pagi Hingga Sore Hujan Deras, Awas Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 17 November 2022, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Untuk kenyamanan pedagang

Sebelumnya diberitakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyampaikan penertiban dan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi adalah untuk kenyamanan dalam berdagang.

Selain itu lokasi yang baru di Pasar Proklamasi kondisinya lebih bersih dan representatif.

"Tentunya proses pembangunan Pasar Baru yang hampir 2 tahun ke belakang, dengan nama Pasar Proklamasi Rengasdengklok merupakan solusi untuk kenyamanan keindahan dan penataan Rengasdengklok menjadi kawasan hijau bersih tertata yang akan menjadikan kebanggaan warga Rengasdengklok dan sekitarnya," kata Cellica Nurrachadiana pada Kamis (17/11/2022).

Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa beberapa relaksasi kebijakan yang menjadi keluhan para pedagang sudah dibicarakan dengan pihak pengelola pasar baru.

Hal ini juga sebagai langkah awal agar para pedagang dari pasar lama bisa nyaman berdagang di tempat yang baru.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 17 November 2022, di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: Cuaca Bekasi Kamis 17 November 2022, Pagi Hingga Sore Hujan Deras Disertai Petir, Awas Angin Kencang

"Yang secara teknis sudah pemda komunikasikan dengan kelompok pedagang yang ada di sana," ungkap dia.

Ke depan, kata Cellica Nurrachadiana, pasar lama akan dibangun Ruang Terbuka Hijau dan Taman, sehingga ini bisa menjadi tempat kumpul yang representatif bagi masyarakat Rengasdengklok.

"Dalam 2 tahun ke depan pun, kami menggunakan anggaran APBD II Multiyears akan membangun RSUD Rengasdengklok. Sehingga pusat pelayanan kesehatan bagi warga kami di wilayah utara bisa kami optimalkan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama unsur TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022).

Sebanyak 260 personel gabungan dari unsur Polisi, TNI, dan Pemda Karawang dalam hal Satpol PP membongkar kios pedagang Rengasdengklok dengan menggunakan alat berat.

Saat pembongkaran sempat terjadi cekcok dengan pedagang yang masih enggan direlokasi.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved