Berita Karawang
DPRD Provinsi Jabar Usul Pemkab Karawang Subsidi 50 Persen Harga Kios untuk Pedagang Rengasdengklok
Rahmat mengaku dia akan mengawal ratusan pedagang Pasar Rengasdengklok agar mendapat subsidi dari pemerintah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan subsidi 50 persen bagi pedagang Pasar Lama Rengasdengklok untuk membeli kios di Pasar Baru Proklamasi.
Usulan disampaikan menyusul adanya penolakan dari pedagang atas relokasi Pasar Rengasdengklok ke lokasi baru di Pasar Proklamasi.
"Pemkab Karawang harus memahami kondisi ekonomi pedagang pasar yang masih terdampak Covid-19. Maka, saya sarankan Pemkab memberikan subsidi 50 persen dari harga kios baru yang mencapai Rp 64 juta per kios. Subsidi ini aja meringankan pedagang yang pada gilirannya mereka mau pindah," kata Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Jati, Kamis (17/11/2022).
Menurut Rahmat, Pemkab Karawang harusnya memberikan kemudahan kepada pedagang pasar agar mau direlokasi.
BERITA VIDEO : PASAR LAMA BERSIH PKL, JURU PARKIR SENANG
Salah satunya dengan memberikan subsidi itu. Termasuk juga kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya berjualan dijalan.
"Tetap para PKL juga harus dipermudah diberikan keringanan agar mereka mau pindah. Jangan hanya kepentingan investor yang dibela. Ada kepentingan pedagang yang harus juga dibela," katanya.
Rahmat mengaku dia akan mengawal ratusan pedagang Pasar Rengasdengklok agar mendapat subsidi dari pemerintah.
Baca juga: Pemkot Bekasi Dituding Bela Ormas usai Tertibkan Lapak PKL di Kayuringin, Kok Bisa?
Sehingga jangan sampai para pedagang kembali berjualan di lokasi lama atau bahkan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.
"Rencana relokasi pasar Rengasdengklok sudah bertahun-tahun dilakukan tapi tidak pernah realisasi. Karena pemerintah tidak mau korban demi pedagang," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama unsur TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022).

Sebanyak 260 personel gabungan dari unsur Polisi, TNI, dan Pemda Karawang dalam hal Satpol PP membongkar kios pedagang Rengasdengklok dengan menggunakan alat berat.
Saat pembongkaran sempat terjadi cekcok dengan pedagang yang masih enggan direlokasi.
Namun Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri yang memimpin relokasi itu memberikan penjelasan pembongkaran dilakukan karena para pedagang berjualan di jalanan dan juga ditanah milik pemerintah.
Mereka akan direlokasi ke tempat baru di Pasar Proklamasi yang lebih nyaman dan bersih.