Berita Karawang
DPRD Provinsi Jabar Usul Pemkab Karawang Subsidi 50 Persen Harga Kios untuk Pedagang Rengasdengklok
Rahmat mengaku dia akan mengawal ratusan pedagang Pasar Rengasdengklok agar mendapat subsidi dari pemerintah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
"Pembongkaran itu dilakukan usai tiga kali surat peringatan dari Satpol PP Karawang tidak ditaati pedagang. Dalam surat, Satpol PP meminta para pedagang membongkar sendiri lapak mereka," kata Acep, pada Kamis (17/11/2022).
Acep menjelaskan, lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau.
Dia juga menegaskan niat pemerintah ini baik bagi pedagang dan masyarakat Rengasdengklok.
"Alhamdulillah walaupun sempat alot tapi proses relokasi kemarin berjalan lancar," katanya.
Dikatakannya, sebagian pedagang masih enggan untuk pindah ke Pasar Proklamasi dengan alasan belum ada kejelasan soal pasokan air dan listrik.
Sekda menyatakan akan terus berupaya melengkapi fasilitas-fasiltas pendukung untuk para pedagang.
Acep juga menegaskan tidak ada uang muka atau booking fee yang membuat para pedagang enggan memindahkan lapaknya.
"Itu tidak benar ya. Saya jamin itu tidak ada. Yang kami inginkan para pedagang ini kan sebagian ada yang berjualan di tanah milik Pemkab. Mereka akan kami pindah, akan kami tampung di Pasar Baru Proklamasi. Akan ditata dan dipersiapkan fasilitasnya," ungkap Sekda.