Berita Karawang

Pasar Rengasdengklok Dibongkar, Pemkab Karawang Bakal Bangun Ruang Terbuka Hijau dan Taman

pasar lama akan dibangun Ruang Terbuka Hijau dan Taman, sehingga ini bisa menjadi tempat kumpul yang representatif

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama unsur TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022). 

Acep menjelaskan,  lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau. Dia juga menegaskan niat pemerintah ini baik bagi pedagang dan masyarakat Rengasdengklok.

"Alhamdulillah walaupun sempat alot tapi proses relokasi kemarin berjalan lancar," katanya.

Dikatakannya, sebagian pedagang masih enggan untuk pindah ke Pasar Proklamasi dengan alasan belum ada kejelasan soal pasokan air dan listrik.

Sekda menyatakan akan terus berupaya melengkapi fasilitas-fasiltas pendukung untuk para pedagang.

Acep juga menegaskan tidak ada uang muka atau booking fee yang membuat para pedagang enggan memindahkan lapaknya.

"Itu tidak benar ya. Saya jamin itu tidak ada. Yang kami inginkan para pedagang ini kan sebagian ada yang berjualan di tanah milik Pemkab. Mereka akan kami pindah, akan kami tampung di Pasar Baru Proklamasi. Akan ditata dan dipersiapkan fasilitasnya," ungkap Sekda. 

PKL direlokasi ke Pasar Proklamasi

Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama unsur TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022).

Sebanyak 260 personel gabungan dari unsur Polisi, TNI, dan Pemda Karawang dalam hal Satpol PP membongkar kios pedagang Rengasdengklok dengan menggunakan alat berat.

Saat pembongkaran sempat terjadi cekcok dengan pedagang yang masih enggan direlokasi. Akan tetapi, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri yang memimpin relokasi itu memberikan penjelasan pembongkaran dilakukan karena para pedagang berjualan di jalanan dan juga ditanah milik pemerintah.

Mereka akan direlokasi ke tempat baru di Pasar Proklamasi yang lebih nyaman dan bersih.

"Pembongkaran itu dilakukan usai tiga kali surat peringatan dari Satpol PP Karawang tidak ditaati pedagang. Dalam surat, Satpol PP meminta para pedagang membongkar sendiri lapak mereka," kata Acep, pada Kamis (17/11/2022).

Acep menjelaskan,  lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau. Dia juga menegaskan niat pemerintah ini baik bagi pedagang dan masyarakat Rengasdengklok.

"Alhamdulillah walaupun sempat alot tapi proses relokasi kemarin berjalan lancar," katanya.

Dikatakannya, sebagian pedagang masih enggan untuk pindah ke Pasar Proklamasi dengan alasan belum ada kejelasan soal pasokan air dan listrik. Sekda menyatakan akan terus berupaya melengkapi fasilitas-fasiltas pendukung untuk para pedagang.

Acep juga menegaskan tidak ada uang muka atau booking fee yang membuat para pedagang enggan memindahkan lapaknya.

"Itu tidak benar ya. Saya jamin itu tidak ada. Yang kami inginkan para pedagang ini kan sebagian ada yang berjualan di tanah milik Pemkab. Mereka akan kami pindah, akan kami tampung di Pasar Baru Proklamasi. Akan ditata dan dipersiapkan fasilitasnya," ungkap Sekda.


 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved