Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Salah satu langkah Pemkot Bekasi diantaranya yaitu kembali mengfungsikan Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 di DKI Jakarta melonjak lagi. Bahkan, ada sebanyak enam wilayah masuk zona merah Covid-19.
Sebagai informasi tambahan, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta capai 23.224 kasus.
Dari jumlah itu, ada 1.233 pasien dirawat di rumah sakit dan 21.991 orang lainnya tanpa gejala sehingga melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Sempat Terhalang Pandemi Covid-19, Yuni Shara Senang Banget bisa Ibadah Umrah Meski Seorang Diri
Baca juga: Dalam Seminggu Kasus Covid-19 di Indonesia Naik 47 Persen, Masyarakat Diminta Prokes agar Tak Sakit
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karawang pada 9 November 2022
Wilayah zona merah penyebaran Covid-19 ini tersebar di empat kota administrasi DKI Jakarta.
Jakarta Utara jadi wilayah dengan jumlah zona merah penyebaran Covid-19 terbanyak, yaitu mencapai tiga rukun warga (RT).
Sedangkan, Jakarta Barat dan Kabupaten Kepulauan Seribu jadi daerah dengan nihil zona merah pengendalian Covid-19.
Untuk diketahui, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari lima rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berikut daftar zona merah Covid-19 di DKI Jakarta periode 14 November-20 November 2022:
- Kelurahan Rawasari, RT 013 RW 009
Jakarta Timur
- Kelurahan Jati, RT 012 RW 004
Jakarta Selatan
- Kelurahan Pondok Pinang, RT 010 RW 016
Jakarta Utara