Berita Karawang
Hari Guru Nasional 2022, Ada Guru di Karawang Usia 62 Tahun Masih Mengajar dan Statusnya Honorer
Nandang Mulyana mengungkapkan, kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Terutama bagi para guru yang berstatus sebagai guru honorer.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Hari Guru Nasional 2022, masih ada guru di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang usia 62 tahun masih mengajar dan statusnya masih guru honorer.
Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana saat peringatan Hari Guru Nasional 2022 di Lapangan Karangpawitan pada Jumat (25/11/2022).
Nandang Mulyana mengungkapkan, kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Terutama bagi para guru yang masih berstatus sebagai guru honorer.
Di Karawang sendiri, sebetulnya Pemerintah Kabupaten Karawang terus melakukan upaya peningkatan kesejahteraan guru.
Seperti, di bawah kepemimpinan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana gaji guru honorer yang awalnya sekitar Rp 100 ribu. Sekarang ini sudah bisa mencapai Rp 1,2 jutaan.
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Turun Seribu Rupiah Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Aniaya 3 Bocah di Dalam Musala, Seorang Pria Jadi Tersangka
"Kemudian juga kesejahteraan guru PAUD juga pengawas lainnya. Ini bukti pemerintah daerah hadir, ya memang belum merasa puas karena kembali lagi ini kan menyangkut anggaran juga," ungkap dia.
Dia mengungkapkan, data terakhir yang dimilikinya di Karawang ada sebanyak 6.474 guru honorer.
Kemudian adanya penangkatan dari pemerintah pusat sebanyak 2.247.

"Masih tersisa guru honorer sekitar 4 ribuan, kami minta kepada pemerintah pusat untuk segera lah diangkat. Karena di Karawang sekarang ini banyak guru usia pensiun 60 tahun ada 62 tahun masih mengajar dan masih sebagai guru honorer statusnya," terang dia.
Untuk itu pada momen Hari Guru Nasional 2022, pihaknya bersama Bank BJB memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para guru yang telah lama mengabdi atau mengajar.
Baca juga: Pasien Covid-19 Karawang Kembali Meningkat, Total 118 Kasus
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 25 November 2022, Simak Lokasi dan Persyaratannya
Nandang meminta agar para guru honorer khususnya yang sudah lama mengajar dan menjelang masa usia pensiun segera diangkat, baik itu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Harus dikasih jalur khusus lah, usia segitu udah engga perlu ikut tes. Ya pasti kalah sama yang baru-baru kan ya," tandasnya.
Penuntasan Kasus
Sebelumnya diberitakan, permintaan pengungkapkan kasus pembunuhan sadis terhadap guru di Karawang, Jawa Barat kembali disuarakan pada momen Hari Guru Nasional 2022 yang jatuh pada hari Jumat, 25 November 2022.
Sebab, peristiwa pembunuhan terhadap seorang guru di Karawang yang terjadi pada 14 tahun lalu hingga kini belum terungkap.