Berita Kriminal
Komplotan Perampok Mobil Pick Up Diringkus Polisi, Sekap dan Buang Korbannya di Kalimalang
Korban mengaku disekap lima pelaku. Korban kemudian diikat dan dibuan di bawah jembatan layang Jababeka, dan mobil pick up dibawa kabur komplotan ini.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN — Aparat Polres Metro Bekasi meringkus enam orang pelaku perampokan yang tega menyekap dan membuang korbannya di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Sebelum diringkus polisi, komplotan perampok tersebut sempat membawa kabur mobil pick up milik korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial J, yang mendatangi polisi usai kejadian pada Jumat (30/10/2022) lalu.
"Korban pengendara mobil pick up, berjalan kaki dari Kalimalang, tempat dia dibuang, menuju polsek. Kemudian dari polsek langsung diantar ke polres untuk membuat laporan," ucap Kombes Gidion Arif Setyawan saat rilis ungkap kasus di lokasi kejadian, Jalan Rengasbandung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/11/2022).
Kepada polisi, korban mengaku disekap oleh lima orang pelaku berinisial DS (43), AK (41), AS (50), HB (42) dan RH (42).
BERITA VIDEO: PELAKU PERAMPOKAN BANK BJB FATMAWATI TERNYATA STAF HRD DI BANK SWASTA, GAJINYA RP60 JUTA PER BULAN
Mobil yang dikendarai korban diambil, setelah itu korban dibuang di Kalimalang, tepatnya di bawah jembatan layang Jababeka.
Awalnya, korban yang berangkat dari Kranggan, Kota Bekasi, hendak menuju Karawang untuk mengambil barang.
Ketika tiba di lokasi pada pukul 02.00 WIB, ia kemudian dipepet oleh mobil yang dikendarai para pelaku.
Baca juga: Para Cosplayer Meriahkan Acara Moshi Moshi di Summarecon Mall Bekasi
Baca juga: Hari Guru Nasional 2022, PGRI Kota Bekasi Minta Pemkot Segera Atasi Masalah Kekurangan Guru
"Jadi modusnya, mereka ini sengaja memepet mobilnya ke arah mobil korban. Kemudian terjadi sedikit benturan. Lalu mereka memaksa korban untuk turun dari mobil dan memintanya untuk bertanggungjawab karena mobil pelaku mengalami baret," ujarnya.
Para pelaku mengintimidasi korban sehingga ia terpaksa menuruti perintah untuk masuk ke mobil Toyota Avanza yang dikendarai pelaku.
Beberapa orang dari mereka membawa kendaraan milik korban dengan maksud agar korban tidak melarikan diri sebelum masalah diselesaikan di wilayah Karawang.
Namun, pelaku malah menutup mata dan melakban mulut korban saat berada di dalam mobil.
Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak apabila ingin selamat.
Baca juga: Hari Guru Nasional 2022, PGRI Kota Bekasi Ajak Para Guru Fokus Siapkan Generasi Emas
Baca juga: Guru Honorer Masih Ada 4 Ribuan, PGRI Karawang Minta Pemerintah Langsung Angkat Tanpa Seleksi
"Pengakuan korban, dia tidak dipukul, tapi mata dan mulutnya dilakban. Terjadi pengancaman juga sebelum korban di buang di Kalimalang. Sedangkan HP dan uang Rp1 juta milik korban juga diambil sehingga dia jalan kaki dari Kalimalang menuju Polsek," kata Kombes Gidion Arif Setyawan.