Berita artis
Mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih Belum juga Capai Kesepakatan
Mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih, tersangka pencemaran nama baik, belum juga mencapai kesepakatan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: AC Pinkan Ulaan
Saat mediasi ke-2 yang berlangsung pada Senin (7/11), Dewi Perssik menyatakan tetap akan melanjutkan kasus penghinaan ke pengadian karena dia ingin memberi efek jera kepada pelaku.
Menurut Sandy Arifin ketika itu, mediasi antara Dewi Perssik dengan terlapor dinyatakan gagal sehingga pedangdut ini ingin tetap melanjutkan kasus di ranah hukum.
"Jadi keluarga telah sepakat, untuk mediasinya sudah dinyatakan gagal," kata Sandy di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin kemarin.
Sebagai informasi, terlapor adalah seorang perempuan berusia 50 tahun berinisial W.
Dia ditangkap aparat reserse Polrestro Jakarta Selatan berdasarkan laporan Dewi Perssik terhadap 3 sampai 5 akun media sosial yang memuat penghinaan kepada biduan bernama Dewi Muria Agung ini.
Dewi Perssik dan W telah melakukan mediasi dua kali, yakni pada Sabtu (5/11) dan Senin (7/11).
Minta maaf di medsos
Sandy menyatakan kliennya ingin memberikan efek jera kepada W, sehingga mantan istri Saipul Jamil itu dipastikan akan menuntaskan laporannya di pengadilan.
"Dari pihak kami tetap melanjutkan proses hukum ke depan agar efek jera, supaya tidak ada lagi orang mencemarkan nama baik dan memfitnah klien kami," imbuh Sandy.
Sandy menambahkan, ada permintaan khusus dari keluarga kliennya kepada terlapor, yakni agar W meminta maaf kepada Dewi Perssik di media sosial.
"Tapi ada juga pernyataan dari pihak keluarga agar bisa melakukan pernyataan minta maaf lewat media sosial, dan juga ke teman-teman media. Yang mana itu menjadi pertimbangan ke depannya," tandas Sandy.
Tidak tulus
Sementara itu, kakak Dewi Perssik yang biasa disapa Mas Bin MYS menganggap W tak sungguh-sungguh meminta maaf saat mediasi.
Kakak laki-laki Dewi Perssik ini turut mendampingi adiknya dalam mediasi yang berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin kemarin.