Berita Karawang

Ribuan Buruh Karawang Unjuk Rasa, Tuntut Bupati Segera Keluarkan Rekomendasi Kenaikan UMK 2023

Dia menerangkan, aksi ini direncanakan dilakukan hari ini hingga tiga hari kedepan. Mulai Rabu 30 November 2022 hingga 2 Desember 2022.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Ribuan buruh di Karawang, Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, pada Rabu (30/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Ribuan buruh di Karawang, Jawa Barat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, pada Rabu (30/11/2022).

Ribuan buruh itu tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Karawang (Fspek) Kongres Aliansi Serikat Buruh (Kasbi), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Karawang dan lainnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi buruh dari FSPEK-KASBI Karawang, Zakaria, mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk mendesak Bupati Karawang agar segera membuat rekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2023.

"Saat ini kita menunggu dan medesak agar segera mengeluarkan rekomendasi UMK 2023 untuk diserahkan kepada Provinsi atau Gubernur Jabar karena sampai saat ini belum ada gambaran," kata Zakaria saat diwawancarai di lokasi pada Rabu (30/11/2022).

BERITA VIDEO LIVE FACEBOOK : RIBUAN BURUH GERUDUK KANTOR BUPATI KARAWANG

Dia menerangkan, aksi ini direncanakan dilakukan hari ini hingga tiga hari kedepan. Mulai Rabu 30 November 2022 hingga 2 Desember 2022.

Tuntutannya, segera mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK 2023 dan menutut agar kenaikan UMK 2023 sebesar Rp 13 persen.

"Walaupun kami pesimis karena perhitungannya mengacu pada Permenaker yang baru yang tidak boleh lebih dari 10 persen dan UMP Jabar ditetapkan 7,88 persen," jelas dia.

Baca juga: UMK di Kabupaten Bekasi 2023 Naik Jadi Rp 5,1 Juta, Buruh Mengaku Cukup Puas

Meski demikian, pihaknya akan terus memperjuangkan hal itu. Agar adanya kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen.

Pasalnya, sudah dua tahun tidak terjadi kenaikan UMK dan juga pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan.

"Kalau enggak keluarkan rekomendasi ya kita bakal terus lakukan aksi. Kami akan perjuangan agar bupati keluarkam rekomendasi 13 persen," katanya.

Buruh atau pekerja di Karawang, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Karawang, pada Rabu (30/11/2022).

Aksi yang dilakukan serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) karena belum dapat kejelasan soal besaran kenaikan UMK 2023 di Karawang.

"Hari ini kita gelar aksi unjuk rasa besar-besaran, ada 5.000 masa buruh yang turun di kantor bupati," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang Suparno, pada Rabu (30/11/2022).

Selain menuntut agar segera ditetapkan rekomendasi besaran kenaikan UMK 2023.
Suparno juga mengungkapkan, aksi dilakukan dengan menuntut agar besaran kenaikan itu mencapai 13 persen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved