Berita Bekasi

BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi Beri Perlindungan 26.808 Petani

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi ini sekaligus menjadi capaian perlindungan petani terbanyak di seluruh Indonesia.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 26.808 petani. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin bersama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara langsung menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan petani sebagai bukti telah aktifnya perlindungan untuk para petani, Minggu (10/12/2022). 

TRIBUNBEKASi.COM - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 26.808 petani.

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi ini sekaligus menjadi capaian perlindungan petani terbanyak di seluruh Indonesia.

Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, bersama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara langsung menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan petani sebagai bukti telah aktifnya perlindungan mereka.

"Selama ini Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri identik sekali dengan pabrik dan sebagainya. Padahal di balik itu kami juga punya pertanian dan punya ribuan petani yang mereka bekerja juga untuk negeri."

"Maka itu, kami merasa harus memiliki keberpihakan, kepedulian kepada petani dan salah satu langkah yang kami ambil ialah dengan memberikan perlindungan bagi para petani melalui asuransi ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Dani.

Pihaknya juga berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan ke petani ini bisa bermakna dan bermanfaat sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan.

Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dalam sambutannya memuji terobosan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memberikan perhatian khusus kepada petani yang juga termasuk dalam kategori pekerja rentan.

Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.

Dimana, mendorong seluruh pemerintah daerah berperan aktif optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.

"Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional, oleh karena itu produktivitas para petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas"

"Sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi" ujar Zainudin.

Hingga kini secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi lebih dari 900 ribu petani yang tersebar di seluruh Indonesia.

Zainudin mengimbau ke seluruh pemerintah daerah untuk bisa mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam memberikan perlindungan bagi petani maupun pekerja rentan lainnya.

Lebih jauh Zainudin menjelaskan bahwa dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, manfaat perlindungan yang akan didapatkan sangat lengkap.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved