Berita kriminal

Peristiwa Unik di Karawang, Maling Motor yang Kehabisan BBM isi Bensin di Kios Ayah pemilik Motor

Pencuri motor di Karawang tertangkap saat mengisi BBM sepeda motor curian di kios bensin milik ayah pemilik motor.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Panit Reskrim Polsek Jambe Timur, Ipda Saefurohman, menunjukkan 3 sepeda motor yang disita polisi dari tangan TS, pencuri motor yang tertangkap karena kehabisan BBM, Sabtu (10/12/2022). 

Di saat bersamaan datang petugas kepolisian yang mencari pencuri sepda motor itu tiba di kios bensin tersebut.

Polisi pun menangkap TS (22), yang kemudian diketahui berdomisili di Ciampel, Karawang.

Ditinggal teman

Bersamanya poisi menyita 3 barang bukti sepeda motor, yakni sepeda motor yang digunakan untuk mencari target pencurian, sepeda motor milik DM, dan sepeda motor yang digunakan untuk mendorong motor yang kehabisan bensin.

"Jadi pelaku awalnya boncengah bertiga. Ketika tahu habis bensin, dua temannya pergi. Lalu dia menhubungi teman yang lain untuk bantu step motor sampai ke lokasi bensin eceran," kata Saefurohman.

Adapun teman TS yang membantu step (mendorong dengan menjejakkan kaki di step) motor tidak ditahan karena dari keterangan tidak tahu motor itu adalah barangcurian.

Obat terlarang

"Dari tangan pelaku TS juga polisi menemukan obat-obatan terlarang merek Alphazolam sebanyak 42 lembar dan Neazepham 500 butir," katanya.

Menurut Saefurohman, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Pertama pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang memiliki ancaman 4 tahun penjara.

Dia juga dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved