Berita Kriminal
Penangkapan 11 Teroris Jamaah Islamiyah di Sumatera Utara, Peran Masing-masing Tersangka Terungkap
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka teroris Jamaah Islamiyah atau JI, di Kota Medan dan Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara,
TRIBUNBEKASI.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka teroris.
Penangkapan 11 teroris ini terjadi di wilayah Sumatera Utara, Jumat (16/12/2022).
Seluruh tersangka diduga terafiliasi jaringan teroris dari Jamaah Islamiyah atau JI.
"Densus 88 AT Polri menangkap 11 orang pelaku tidak pidana dari jaringan terorisme JI di Kota Medan dan Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bernama Agus Sujarno, Ternyata Bekas Narapidana Teroris
Baca juga: Kesaksian Kombes Susanto: Kaget Diperintah Bawa Senjata dan Rompi Anti Peluru, Dikira Ada Teroris
Baca juga: Begini Cara Rapper Iwa K Mendalami Peran Teroris di Film Sayap-Sayap Patah
Kata Ramadhan, kesebelas tersangka itu adalah HRM selaku ketua dan admin Syam Organizer (SO) Sumatera Utara sejak tahun 2018 sampai 2020.
Kedua, tersangka IS alias O yang merupakan EO dari Aljabali pada saat melarikan diri ke wilayah Banda Aceh.
Ketiga, N alias B alias Pak Bil sebagai Murobi Akademi Pendidikan dan Pengkaderan Bukhori yang juga merupakan kader JI angkatan kelima pada tahun 2015 dan bagian Propam dan Keamanan Adira tahun 2016-2018.
Keempat, MS yang merupakan mantan Bendahara Adira kelompok JI.
Kelima, merupakan J selaku Qoid Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz di wilayah Sumatera bagian Utara.
"Keenam W yang merupakan anggota Toliyah atau pelindung atau tim pengamanan para pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat," ungkapnya.
Ketujuh, S sebagai anggota kelompok JI Sumut dan panitia pembangunan pondok tahfidz Ibnul Zauzi dan menjadi ketua Abah.
Kedelapan, tersangka S alias UA alias Anshorlah yang merupakan ketua JI Tanjung Balai dan berdasarkan struktur wilayah Sumatera Utara menjabat bagian fatwa.
Kesembilan, RT selaku anggota Toliyah JI Sumatera Utara dan pelatih navigasi darat dan RG sebagai Bendahara Kowilah Tahun 2021.
"Terakhir, A merupakan anggota kelompok JI dan sebagai bendahara Yayasan At Taubah," tukasnya.
Ramadhan menambahkan saat ini seluruh tersangka sedang diperiksa oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan.
"Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan," pungkasnya.